Soloraya
Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:20 WIB

Solo PPKM Level 4, Perayaan HUT Kemerdekaan RI Dilarang

Mariyana Ricky P.d  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekda yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani. (Facebook/BNPB)

Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang aktivitas perayaan peringatan Hari Kemerdekaan RI yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.67/2478 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Solo.

Sekretari Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan seluruh kegiatan memperingati HUT  ke-76 Kemerdekaan RI seperti lomba-lomba tidak diizinkan karena berpotensi memunculkan kerumunan. “Tidak boleh, kita kan masih PPKM Level 4,” kata dia, Selasa (10/8/2021) malam.

Advertisement

Aturan lain, dalam SE tersebut adalah mal yang masih harus tutup, kecuali sektor esensial di dalamnya. Itu pun terbatas, seperti restoran yang dilarang dine in atau makan di tempat.

Baca Juga: New Gunung Kemukus Lumpuh karena Penerapan PPKM

Advertisement

Baca Juga: New Gunung Kemukus Lumpuh karena Penerapan PPKM

Sedangkan, tempat ibadah sudah diziinkan buka dan boleh digunakan untuk menggelar akad nikah maupun pemberkatan dari yang sebelumnya terbatas di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Aturan lainnya masih tak berubah seperti sepekan lalu karena masih level 4,” imbuh Ahyani.

Advertisement

 

Isolasi Mandiri

“Isolasi terpusat di tiap kecamatan ada. Kalau isolasi mandiri di rumah, mereka diberi pengertian,” ungkapnya.

Ahyani mengakui banyak warga yang memilih isolasi mandiri karena merasa lebih nyaman di rumah. Namun, apabila rumahnya tidak memungkinkan untuk itu, mereka bakal tetap dibawa ke lokasi karantina terpusat.

Advertisement

Saat ini, gedung isolasi terpusat itupun belum banyak terisi. Seperti di SMPN 6 Solo hanya terisi 20 sampai 30-an dari kapasitas 100-an. Sebagian besar dibawa ke Asrama Haji Donohudan. Kemudian, Solo Technopark (STP) juga mulai dikosongkan.

Baca Juga: 25 Kabupaten/Kota di Jawa Turun ke PPKM Level 3, Berikut Ini Daftarnya

“Kemarin yang bergejala agak banyak di SDN Panularan tapi sekarang sudah mulai sembuh. Ya, kalau jumlahnya 50:50. Kalau sekarang lebih banyak (isolasi) mandiri ada 700an. Kasus aktif 1.200an lebih sedikit. Isolasi terpusat 280an,” bebernya.

Advertisement

Puskesmas melakukan supervisi sebelum pasien konfirmasi boleh isolasi mandiri. Mereka berkunjung ke rumah dan mengecek kondisinya baru kemudian rujukannya disampaikan.

“Ada yang boleh usolasi mandiri di rumah, ada yang direkomendasikan isolasi terpusat. Tim penjemputan hanya menyasar yang direkomendasikan isolasi terpusat,” tandasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif