Soloraya
Rabu, 28 November 2018 - 21:05 WIB

Solo Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik dari Kemenpan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meraih penghargaan Penyelengaraan Layanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Penghargaan tersebut diserahkan Menpan dan RB Syafruddin kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo di Jakarta pada Selasa (27/11/2018).

Advertisement

Wawali mengatakan penghargaan tersebut diterima Pemkot berkat keberhasilan dalam layanan publik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo.

“Penghargaan yang diterima dari hasil kerja keras aparatur sipil negara (ASN),” katanya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (28/11/2018).

Penghargaan diberikan setelah tim Kemenpan RB melakukan evaluasi pelayanan publik tahun ini di 208 kabupaten/kota serta 34 provinsi di Indonesia sejak beberapa bulan terakhir.

Advertisement

Di tingkat provinsi, yang menjadi titik evaluasi yakni RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Samsat. Sedangkan untuk kabupaten/kota adalah RSUD, DPMPTSP dan Dispendukcapil. Penilaian meliputi layanan publik, operator pelayanan, serta pengguna layanan.

“Penghargaan diterima tidak terlepas dari komitmen kami dalam upaya mewujudkan clean and good governance,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot juga meraih penghargaan dari Kemenpan dan RB. Penghargaan diterima Pemkot berupa predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk layanan DPMPTSP, serta Dispendukcapil.

Advertisement

Salah satu indikator predikat zona integritas WBK diberikan kepada adalah tidak ada aduan layanan tersebut ke Komisi Ombudsman. Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan instansi pemerintahan yang mewajibkan realisasi perluasan WBK.

WBK merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Unit kerja pelayanan WBK merupakan pilot project bagi seluruh unit kerja pelayanan di lingkungan instansi pemerintah.

“Capaian ini mudah-mudahan dapat menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, pelayanan prima dan berkinerja optimal,” katanya. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif