SOLOPOS.COM - Akses untuk difabel di Balai Kota Solo. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Slogan Solo sebagai surga bagi kaum difabel yang melekat selama ini masih dianggap sebagai isapan jempol. Sebab, implementasi peraturan daerah (Perda) yang mengatur kesetaraan difabel belum diprioritaskan.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto melihat implementasi tersebut belum terlihat dalam segi akses prasarana umum dan pelayanan. “Belum semua, saya rasa kurang penekanan, kurang sungguh-sungguh diterapkan dan kurang prioritas. Ini menjadi PR sekaligus perlu dievaluasi,” kata Supriyanto saat dihubungi Solopos.com, Senin (2/12/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Padahal, sambung dia, perda tersebut mestinya diikuti dengan perencanaan pembangunan fisik serta fasilitas lain. Sosialisasi mengenai perda itu juga masih dinilainya kurang. “Jadi isapan jempol belaka, Solo surga kaum difabel cuma slogan tak berpihak,” tegasnya.

Dia menjelaskan perda yang mengatur kesetaraan hak difabel sudah disahkan 2008. Hingga 2013, implementasi perda ini juga dipandang belum menyeluruh. Hal ini terlihat dari sarana umum pelayanan baik di instansi pemerintah maupun swasta. Selain itu, Supriyanto juga mencermati minimnya sanksi atas pelanggaran perda itu. “Pasti ada sanksi yang diatur dalam perda, di samping difabel, juga ada pelayanan yang sifatnya tak maksimal. Sanksi adminstrasi misalnya,” paparnya.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, fasilitas umum yang kurang mengakomodasi kaum difabel terlihat di Kantor Bersama Samsat Surakarta. Pelayanan di kantor itu tersentral di lantai dua. Sementara itu, terdapat jalan menanjak tanpa tangga menuju lantai tersebut. “Memang begitu. Karena lantai satu masih dibangun, rencananya tahun depan di lantai satu sudah disiapkan prasarananya, termasuk untuk difabel. Sementara ini, kami mempersilakan difabel langsung naik ke lantai dua dengan kendaraan,” kata Iput, salah satu juru parkir di kantor tersebut.

Akses masuk perkantoran dengan anak tangga masih terlihat di sejumlah kantor kelurahan. Hal itu sebagaimana tampak di Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serangan. Hal serupa juga terlihat pada akses masuk Pasar Harjodaksino, Serengan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya