Soloraya
Kamis, 2 September 2021 - 10:52 WIB

Solopeduli Terima Perpanjangan SK Izin Operasional dari Kemenag

Bc  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan SK Perpanjangan Izin Operasional LAZ Solopeduli di Kantor Solopeduli Pusat Griya Smart Jalan Tentara Pelajar, Bolon, Colomadu, Karanganyar, Rabu (1/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR--Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melakukan bimbingan dan pendampingan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solopeduli.

Kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian agenda penyerahan surat keterangan (SK) Perpanjangan Izin Operasional LAZ Solopeduli untuk lima tahun ke depan.

Advertisement

Agenda tersebut dihadiri oleh Andi Yasri Kasubdit Kelembagaan Zakat dan Wakaf dan didampingi oleh Eni Suciati Kasabug TU Direktorat Zakat dan Wakaf, Nur Uyun Kasi Indentifikasi zakat dan wakaf.

Penyerahan SK Perpanjangan Izin Operasional LAZ Solopeduli langsung berikan oleh Andi Yasri Kasubdit kepada Direktur Utama Solopeduli Sidik Anshori, pada Rabu (1/9/2021) di Kantor Solopeduli Pusat Griya Smart Jalan Tentara Pelajar, Bolon, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Advertisement

Penyerahan SK Perpanjangan Izin Operasional LAZ Solopeduli langsung berikan oleh Andi Yasri Kasubdit kepada Direktur Utama Solopeduli Sidik Anshori, pada Rabu (1/9/2021) di Kantor Solopeduli Pusat Griya Smart Jalan Tentara Pelajar, Bolon, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga: Turun Lagi Sis! Simak Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 2 September 2021

Dalam kesempatan ini Andi Yasri menyampaikan arahan dan pembinaan kepada tim Solopeduli yang dihadiri oleh Direktur Utama Solopeduli, Sidik Anshori; Direktur Keuangan, Hafid Tamimi; Direktur Pendayagunaan, Lutfi Hiidayat; Direktur Fundraising Harjito, Direktur HRD Endri Kusumaratih, dan Sekretaris Direksi Willi Aneka P.

Advertisement

Dengan adanya kolaborasi Kemenag, Baznas dan LAZ lainnya diharapkan dapat menentaskan kemiskanan. Selain itu Andi Yasri juga menegaskan kepada Solopeduli yang secara umum kepada LAZ lainnya untuk tertib dalam pelaporan pengelolaan dana Ziswaf kepada Baznas wilayah.

“Pelaporan LAZ kepada Baznas merupakan salah satu catatan penting oleh Kemenag untuk memberikan izin perpanjangan kepada LAZ,” ujar Andi Yasri.

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Batalkan Rencana Pajak Sembako

Advertisement

Dalam sambutannya Sidik Anshri juga menyampaikan Solopeduli masih membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari Kemenag.

“Kami sangat menyadari masih jauh dari kata sempurna. Program-program yang dijalankan masih jauh dari ekspektasi seperti LAZ nasional dan terimakasih atas kepercayaannya kepada Solopeduli,” ujar Sidik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenag RI atas kunjungannya ke kantor Solopeduli pusat dalam rangka penyerahan SK Perpanjangan Izin Operasional LAZ Solopeduli,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif