Soloraya
Rabu, 11 April 2018 - 11:45 WIB

Solopos Hari Ini: Boediono Segera Jadi Tersangka hingga Buaya Bejo Hebohkan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Hakim praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memerintahkan KPK untuk menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century.<br /><br />Selain Boediono yang kemudian menjadi Wakil Presiden (Wapres) 2009-2014, hakim tunggal Effendi Mukhtar juga memerintahkan penetapan tersangka untuk mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, mantan Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad, dan kawan-kawan. Putusan itu diambil hakim Effendi dalam praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK, Selasa (10/4/2018).<br /><br />Berita tentang Hakim PN Jakarta Selatan yang memohon KPK untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century menjadi <em>headline Harian Umum Solopos</em> edisi Rabu (11/4/2018). Selain itu ada berita menarik lainnya seperti di bawah ini:<br /><br /><strong>BAHAN BAKAR MINYAK: Tanda Tanya Pola Konsumsi Setelah 3 Tahun Berubah<br /></strong><br />Belasan sepeda motor mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Cengklik, Banjarsari, Solo, Selasa (10/4/2018) sore. Beragam sepeda motor mengantre mulai motor <em>matic</em> hingga <em>sport</em>, keluaran terbaru hingga yang berumur lebih dari 20 tahun, dan yang menggunakan karburator hingga yang sudah menggunakan teknologi injeksi.<br />Hanya dua tempat pengisian bahan bakar yang dituju, yaitu pengisian pertalite dan pertamax. Hal itu terlihat dari keterangan jenis bahan bakar yang tertempel pada masing-masing tempat pengisian bahan bakar tersebut. SPBU itu hanya menjual empat jenis BBM yaitu pertalite, pertamax, solar, dan dexlite.<br /><br /><strong>Simak selengkapnya: <a href="http://epaper.solopos.com/">http://epaper.solopos.com/</a></strong></p><p><br />Di halaman Soloraya ada berita tentang kemungkinan taksi lain bisa masuk Bandara Adi Soemarmo. Hal itu tergantung keputusan pengurus Pusat Koperasi Tentara Nasioonal Indonesia Angkatan udara (Puskopau).<br /><br />Koperasi Sopir Transportasi (Kosti) Solo yang menaungi para sopir taksi Kosti berminat mendapatkan izin masuk ke Bandara Adi Soemarmo agar para sopir taksi Kosti bisa menjemput penumpang di bandara tersebut.<br /><br />Berita tentang taksi bandara itu menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini. Selain itu ada berita menarik lainnya seperti di bawah ini:<br /><br /><strong>BINATANG BUAS: Lebih dari 10 orang untuk Lumpuhkan Buaya Bejo<br /></strong><br />Selasa (10/4/2018) pagi, Budi berlari kecil menuju pinggir sungai setelah mendengar kabar muncul seekor buaya di Sungai Sasak di wilayah Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.<br /><br />Mata Budi terbelalak saat melihat seekor buaya sepanjang sekitar enam meter berenang di sungai. Mulut buaya itu menyembul di permukaan air sungai. Budi lantas mencari sebatang bambu di pinggir sungai.<br /><br /><strong>Simak selengkapnya: <a href="http://epaper.solopos.com/">http://epaper.solopos.com/</a></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif