Soloraya
Senin, 26 November 2018 - 11:30 WIB

Solopos Hari Ini: Eksekusi Sriwedari di Depan Mata

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Eksekusi lahan Sriwedari yang selama ini menjadi sengketa antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan ahli waris Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) Wiryodiningrat tinggal menghitung hari. Hal ini terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo menerbitkan Surat Penetapan Sita Eksekusi Lahan Taman Sriwedari pada 26 September lalu.

Surat itu berisi perintah kepada panitera PN Solo melaksanakan sita eksekusi terhadap tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa. Surat bernomor 10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt. jo No: 31/Pdt.G/2011/PN.SKA jo No: 87/Pdt/2012/PT.Smg jo No: 3249-K/Pdt/2012 tertanggal 26 September 2018 itu terbit setelah ahli waris melalui kuasa hukum mereka mengajukan permohonan sita eksekusi.

Advertisement

Semakin dekatnya eksekusi lahan Sriwedari itu menjadi berita utama pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (26/11/2018). Berita tersebut bisa disimak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain itu, berita mengenai serangan macan Gunung Lawu di wilayah Karanganyar juga menghiasi halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini. Korban akibat serangan macan tersebut terus bertambah.

Advertisement

Selain itu, berita mengenai serangan macan Gunung Lawu di wilayah Karanganyar juga menghiasi halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini. Korban akibat serangan macan tersebut terus bertambah.

Serangan Macan Belum Mereda

Hewan ternak milik warga Wonorejo, Jatiyoso, Karanganyar, yang mati karena diterkam macan terus bertambah. Kali terakhir, macan Gunung Lawu menyerang dua ekor kambing milik Marno, warga Gondang, Wonorejo, Jatiyoso, Minggu (25/11/2018) pukul 01.30 WIB.

Advertisement

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, ada kabar terbaru tentang rencana pembagian lapak darurat bagi pedagang Pasar Legi korban kebakaran. Ada pula kabar narapidana Sragen yang berhasil membuat produk ekspor.

Lapak Darurat Dibagi Awal Desember

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana membagikan lapak darurat bagi pedagang Pasar Legi yang menjadi korban kebakaran pada awal Desember mendatang. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, menyampaikan Pemkot Solo tengah berupaya secepat mungkin menyelesaikan proses pembangunan pasar darurat bagi pedagang kios maupun los Pasar Legi yang menjadi korban kebakaran pasar tersebut pada 29 Oktober lalu.

Upaya itu dilakukan supaya para pedagang segera memiliki kepastian tempat berjualan sementara. “Pasar darurat ini mau selesai. Tapi untuk detailnya, langsung [tanya] ke Pak Bagiyo [Kepala Dinas Perdagangan Solo] ya,” kata Rudy saat ditemui Solopos setelah menghadiri Festival Budaya Tebar Mino 2018 di Taman Urban Forest, Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo, Minggu (25/11/2018).

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Advertisement

500 Keset Produk Napi Diekspor ke Australia

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen bersama Mutiara Handycraf Kebumen mewujudkan kerja sama ekspor 18.500 lembar keset berkarakter ke Australia, Senin (26/11/2018) ini. Sebanyak 500 lembar keset di antaranya diproduksi para narapidana (napi) dari LP Kelas IIA Sragen.

Pelaksanaan ekspor keset buatan napi tersebut menjadikan LP Kelas IIA Sragen masuk menjadi LP ke-12 yang berhasil mengekspor produk napi ke luar negeri. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, saat melihat persiapan ekspor di LP Kelas IIA Sragen, Minggu (25/11/2018).

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif