SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (23/2/2023).

Solopos.com, SOLO — Dua tokoh kepala daerah muda, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Bupati Kendal, Dico Ganinduto, bertemu di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Rabu (22/2/2023). 

Dico tiba di Loji Gandrung lebih kurang pukul 13.00 WIB. Dia langsung melakukan pertemuan tertutup dengan Gibran. Pertemuan Gibran dan Dico berlangsung sekira 1,5 jam. Dua politikus muda itu tampak asyik berbincang di dalam Loji Gandrung.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seusai pertemuan itu, kepada wartawan Dico mengaku berbincang banyak tentang politik dengan Gibran. Disinggung apakah juga membahas agenda maju bersama Gibran di Pilkada Jateng, Dico mengaku belum membahas tentang hal itu. Perbincangan politik selama pertemuan dengan Gibran menurut dia lebih kepada tema politik secara umum.

Sedangkan saat ditanya apakah sudah mencapai kesamaan dengan Gibran saat pertemuan, Dico mengaku sudah. Namun secara berseloroh dia menyebut kecocokan atau kesamaan itu ada pada baju batik yang dikenakan, celana hitam, dan sepatu hitam.

“Sama-sama pakai batik, alhamdulillah, sama-sama pakai celana warna hitam, sepatunya juga warna hitam. Kira-kira sudah cocok apa belum? Cocok kan. Bajunya sama-sama batik,” ujar dia. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (23/2/2023). 

Hanya Dikenai Sanksi Demosi, Eliezer Tak Dipecat 

JAKARTA — Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi salah satu terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) lolos dari hukuman pemberhentian tidak dengan hormat. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepadanya atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam putusan sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi itu menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers seusai sidang KKEP menjelaskan selain saksi administrasi,

Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri.

Komisi Etik Polri menyebut wujud pelanggaran Eliezer adalah melakukan penembakan kepada Brigadir J serta menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glock dengan nomor senjata api MPV 851 secara tidak sesuai dengan ketentuan. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (23/2/2023). 

Menunggu Intervensi Pemerintah

JAKARTA — Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia, Panangian Simanungkalit, mengatakan kurangnya minat konsumen terhadap apartemen merupakan bentuk kegagalan pemerintah yang tidak mampu menyosialisasikan keuntungan tinggal di hunian vertikal.

Menurutnya, Hong Kong, Manila, Malaysia, dan Singapura berhasil memasarkan apartemen kepada warganya sebab ada peran pemerintah yang bekerja sama dengan pengembang untuk memberikan insentif bagi mereka yang berminat tinggal di apartemen, khususnya untuk kalangan menengah.

“Di Jakarta itu tidak ada program pemerintah untuk membuat orang tertarik tinggal di apartemen. Artinya, pemerintah ini enggak berhasil membangun ketertarikan masyarakat tinggal di apartemen,” ujarnya, belum lama ini.

Saat ini, masyarakat Jakarta hanya ditawarkan proyek rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dengan harga terjangkau, tapi pasokannya terbatas. Dia melihat pemerintah DKI hanya membangun 1.000 unit per tahun sedangkan permintaannya 50.000 unit per tahun. Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Jumat (23/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya