SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Jumat (25/10/2019).

Solopos.com, SOLOGibran Rakabuming Raka menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait rencana pencalonannya sebagai wali kota Solo. Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo memiliki sikap sendiri jika Gibran mendapat rekomendasi dari DPP PDIP.

Putra sulung Presiden Jokowi itu sowan ke rumah Mega di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Gibran mengakui kedatangannya membahas keseriusannya maju dalam pilkada Solo lewat PDIP.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kabar pertemuan Gibran dan Megawati itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (25/10/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat kabar mengenai FIFA yang telah menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

Indonesia Tuan Rumah, Solo Percantik 6 Lapangan

Indonesia resmi ditunjuk oleh FIFA menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021 setelah mengungguli dua pesaingnya yaitu Brasil dan Peru. Kota Solo adalah salah satu lokasi penyelenggaraan Piala Dunia.

Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Kamis (24/10/2019), pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat Dewan FIFA yang digelar di Shanghai, Tiongkok, Kamis siang WIB. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyambut baik keputusan FIFA tersebut.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada ulasan mengenai belum ditetapkannya UMK Solo pada 2020 mendatang. Ada pula ulasan tata tertib pilkades di Wonogiri.

UMK Solo Belum Disepakati

Dewan Pengupahan Kota Solo masih membahas besaran Upah Minimum Kota 2020. Hingga Kamis (24/10/2019), belum ada besaran UMK yang ditetapkan. Namun dipastikan penentuannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Solo, Ariani Indriastuti, mengatakan hingga Kamis siang, pembahasan nilai UMK di tingkat Dewan Pengupahan Solo belum membuahkan kesepakatan.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Nekat Konvoi, Cakades Bisa Didenda Rp500 Juta

Calon kepala desa yang melanggar tata tertib Pilkades Wonorejo, Kecamatan Polokarto, terancam diberi sanksi denda senilai Rp500 juta. Langkah ini dilakukan agar pembangunan proses demokrasi berjalan fair dan adil.

Tata tertib pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) disusun oleh panitia yang dibentuk pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat menyusun tata tertib, panitia pilkades diberi kebebasan untuk membuat aturan termasuk pemberian sanksi denda bagi setiap cakades.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya