Soloraya
Senin, 4 Februari 2019 - 11:00 WIB

Solopos Hari Ini: Honorer K2 Jadi CPNS Tanpa Batas Usia

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Mahkamah Agung (MA) menggugurkan aturan batas usia maksimal 35 tahun bagi tenaga pendidik dan kesehatan dari honorer kategori II (K2) yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal tersebut sesuai putusan nomor 74 P/HUM/2018 itu yang dikutip Espos dari laman MA, Putusan.mahkamahagung.go.id, Minggu (3/2/2019).

Putusan itu merupakan hasil uji materi yang diajukan 58 guru/tenaga pendidik honorer asal Kebumen, Jawa Tengah, terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) No. 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Advertisement

Kabar mengenai putusan MK yang menetapkan tak adanya batas usia bagi pegawai honorer K2 yang ingin menjadi CPNS itu menjadi sorotan utama pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (4/2/2019). Berita tersebut bisa dibaca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain itu, ada ulasan menarik mengenai berakhirnya skripsi mahasiswa di pusat rongsokan. Kisah tragis mengenai skripsi itu diulas lengkap di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Advertisement

Selain itu, ada ulasan menarik mengenai berakhirnya skripsi mahasiswa di pusat rongsokan. Kisah tragis mengenai skripsi itu diulas lengkap di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Di Pusat Rongsokan Skripsi Berakhir

Sejumlah pegawai Usaha Dagang (UD) Harso di Jl. Prawit, Nusukan, Banjarsari, Solo, sibuk bekerja, Kamis (31/1/2019). Beberapa dari mereka memilah-milah kertas sementara yang lain dengan tekun mengelas besi tua.

Advertisement

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada ulasan mengenai perayaan Tahun Baru Imlek yang memberi dampak positif bagi perekonomian di Kota Solo. Ada pula kabar mengenai Solo Great Sale yang diharapkan akan diikuti pedagang kaki lima (PKL) di tahun berikutnya.

Ratusan Juta Rupiah, Ratusan Pedagang Kecil

Advertisement

Rangkaian acara dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2570/2019 di Kota Solo yang digelar sejak Senin (28/1/2019) memberi dampak ekonomi cukup besar. Magnet hiasan lampion warnawarni dan hiburan yang menyertainya ikut mendatangkan rezeki bagi pedagang.

Tak hanya bagi warga lokal Solo dan sekitarnya, tapi lintas provinsi. Diperkirakan perputaran uang di kegiatan tahunan itu menembus ratusan juta rupiah per hari. Perkiraan tersebut dihitung dari ratusan pedagang kuliner yang berjualan di pedestrian area Pasar Gede, operasional perahu wisata, kantong parkir, pedagang mainan bertema Imlek, hingga jasa foto bersama manusia kostum.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Advertisement

Tahun 2020 PKL Harus Ikut

Dinas Perdagangan Kota Solo menargetkan semua pedagang kaki lima (PKL) bisa berpartisipasi sebagai peserta dalam Solo Great Sale (SGS) 2020 mendatang. Hal ini demi meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat Kota Solo pada acara bulan belanja yang digelar setiap Februari tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Subagio, mengatakan seperti tahun sebelumnya sebanyak 44 pasar tradisional ikut serta dalam SGS 2019 ini. Pasar tradisional ini melibatkan setidaknya lebih dari 2.500 pedagang.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif