Soloraya
Kamis, 23 Januari 2020 - 09:34 WIB

Solopos Hari Ini: Kompensasi untuk Lahan Terkena Konstruksi

Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis (23/1/2020).

Solopos.com, SOLO — Kompensasi ganti rugi untuk lahan yang terdampak jalan tol Solo-Jogja hanya untuk wilayah yang terkena konstruksi. Wilayah yang terpencil akibat proyek tidak akan mendapatkan ganti rugi melainkan hanya dibikinkan akses jalan.

Asisten II Sekda Boyolali, Widodo Muniru Ahmadi, kepada Espos, Rabu (22/1/2020), mengatakan pada prinsipnya tanah yang akan diganti rugi adalah yang terdampak langsung atau terkena konstruksi.

Advertisement

Ulasan mengenai ganti rugi lahan terdampak pembangunan tol Solo-Jogja itu menjadi headline pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (23/1/2020). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat imbauan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar tindakan intoleransi di sekolah tak terulang lagi.

Advertisement

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat imbauan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar tindakan intoleransi di sekolah tak terulang lagi.

Ganjar: Praktik Intoleransi Jangan Terulang

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mewanti-wanti supaya kasus intoleransi di sekolah tidak terulang lagi di Kabupaten Sragen. Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara pada acara Pengarahan dan Audiensi Gubernur Jateng dengan Kerohanian Islam (Rohis) SMA-SMK di Sragen di Aula SMAN 3 Sragen, Rabu (22/1/2020).

Advertisement

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar utama mengenai pengembalian uang SPP untuk siswa SMA/SMK di Jateng. Ada pula ulasan mengenai Solo Great Sale.

Pengembalian Uang Maksimal 31 Maret

Advertisement

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) meminta SMA/SMK yang telanjur menerima uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari siswa untuk mengembalikannya paling lambat 31 Maret.

Hal itu ditegaskan Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, saat ditemui wartawan di SMAN 3 Sragen, Rabu (22/1/2020). Melalui surat resmi yang dikirim ke SMA/SMK, kata Jumeri, Disdikbud Jateng meminta SPP yang telanjur dibayarkan ke sekolah itu untuk dikembalikan.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Advertisement

Sambut SGS, Tiket KA Solo Didiskon 10%

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta turut berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan Solo Great Sale (SGS) di Kota Solo selama Februari 2020. PT KAI memberikan diskon 10% untuk pembelian tiket kereta api jarak jauh keberangkatan dan tujuan Solo.

"Kami mendukung penuh bulan belanja di sejumlah wilayah untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat. Kali ini kami memberikan diskon 10% untuk pembelian tiket KA keberangkatan dan tujuan Stasiun Purwosari, Stasiun Solo Balapan, dan Stasiun Jebres," ujar Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budianto, kepada Espos, Rabu (22/1/2020).

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif