SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu (11/2/2020).

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melawan putusan eksekusi lahan Sriwedari oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo. Perlawanan dilakukan dengan tidak mendatangi agenda rapat koordinasi (rakor) persiapan eksekusi lahan pada Senin (9/3/2020). Pada rakor tersebut, wakil Pemkot Solo yang diundang yaitu Camat Laweyan, Lurah Sriwedari, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Atas arahan dari Pak Wali Kota [F.X. Hadi Rudyatmo] memang dari birokrasi pemkot kemarin, tiga-tiganya tidak hadir," ujar Kabag Hukum Setda Kota Solo, Eny Rosana, saat rapat membahas permasalahan lahan Sriwedari di Ruang Badan Anggaran DPRD Solo, Selasa (10/3/2020).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kabar mengenai perlawanan Pemkot Solo terhadap eksekusi lahan Sriwedari itu menjadi sorotan utama pada Harian Umum Solops edisi hari ini, Rabu (11/3/2020). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat kabar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta manajemen BPJS Kesehatan lebih transparan.

Menkeu Minta BPJS Kesehatan Transparan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan transparan mengenai biaya pengoperasian hingga gaji. Menkeu meminta hal itu terkait tugasnya menjalankan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata Menkeu, berdampak menyeluruh terhadap layanan kesehatan. Apalagi, BPJS Kesehatan saat ini masih mengalami defisit keuangan.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan pada halaman Soloraya di Hariian Umum Solopos edisi hari ini, juga terdapat kabar dari Bawaslu Klaten yang mengimbau bupati untuk tak menjadikan acara resmi pemerintahan sebagai sosialisasi Pilkada 2020. Ada puyla ulasan pemanfaatan potensi lokal di tol.

Bawaslu Ingatkan Bupati Klaten

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten melayangkan surat imbauan kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, agar kegiatan resmi pemerintahan tidak dijadikan ajang sosialisasi calon kepala daerah pada Pilkada 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, surat imbauan itu mengutip sejumlah pasal dalam UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Jalan Tol akan Manfaatkan Potensi Lokal

Pemerintah berharap semua jalan tol yang ada memiliki karakter. Pemerintah pun mendorong pemerintah daerah untuk menampilkan potensi daerahnya pada setiap rest area.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sudirman, saat berbicara di program Pojok Literasi, di Boyolali, Selasa (10/3/2020).

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya