Solopos.com, SOLO — Jika DPP PDIP merekomendasikan Gibran Rakabuming Raka atau nama lain dalam pilkada, Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menganggap partai melanggar aturan. DPC PDIP Solo mengajukan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sesuai aturan yang disusun partai.
Wali Kota Solo itu kemudian merujuk pada Peraturan Partai No. 24/2017 tentang Perekrutan Bakal Calon Kepala Daerah. DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25%.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kabar mengenai dinamika politik menjelang Pilkada Solo 2020 itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (12/11/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.
Selain itu, ada pula kabar utama tentang angin kencang dan hujan es di sebagian wilayah Soloraya.
Hujan Es dan Angin Kencang Terjang Sebagian Soloraya
Hujan es disertai angin kencang kembali menerjang wilayah Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Senin (11/11) sore. Angin kencang ini mengakibatkan akses jalan raya Bekonang-Sukoharjo sempat terputus lantaran sejumlah pohon tumbang menutup jalan.
Akses jalan kemudian dialihkan ke jalan lainnya. Pohon tumbang menimpa mobil yang diparkir di pinggir jalan.
Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.
Sedangkan di halaman Soloraya, ada berita tentang permintaan wali kota Solo untuk menyetop industri pembuang limbah. Ada pula ulasan mengenau pengembangan wilayah di Solo bagian utara.
Industri Pembuang Limbah Harus Setop Produksi
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta industri yang membuang limbah tanpa diolah ke Bengawan Solo untuk menyetop produksi.
Limbah yang dibuang ke Bengawan Solo tersebut menjadi biang keladi penghentian operasional instalasi pengolahan air (IPA) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toya Wening Kota Solo.
Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.
Gerbang Tol dan Apartemen Pemicu Pertumbuhan
Gerbang tol dan pembangunan apartemen akan menjadi pemicu pertumbuhan kawasan Solo bagian utara. Pemerintah Kota Solo saat ini tengah mengkaji potensi penanaman modal atau investasi di kawasan Solo bagian utara.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan tahun ini ada seorang investor yang akan membangun apartemen di wilayah Solo bagian utara.
Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.