SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Sabtu-Minggu (25-26/3/2023).

Solopos.com, SOLO — Kota Solo kini resmi punya regulasi yang mengatur pemilik mobil wajib memiliki garasi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, menyatakan Peraturan Daerah (Perda) No.10/2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan telah ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Dalam Perda Penyelenggaraan Perhubungan salah satu pasalnya mengatur semua masyarakat pemilik kendaraan wajib memiliki garasi,” kata dia. Ditambahkannya, Pemkot Solo akan melakukan sosialisasi mengenai Perda Penyelenggaraan Perhubungan terbaru itu selama satu tahun sambil melihat perkembangan di masyarakat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Karena menyiapkan garasi bukan perkara mudah. Misalkan warga punya mobil langsung membuat garasi apabila ada tempatnya,” ujarnya. Menurut dia, Dishub Solo sepakat dengan DPRD Solo untuk melakukan sosialisasi atau belum memberlakukan hukuman atau sanksi.

Taufiq mengatakan Dishub Solo segera melakukan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan kepada masyarakat dalam waktu dekat. Dia menjelaskan selama ini ada keluhan masyarakat terkait pemilik kendaraan khususnya mobil yang tidak memiliki garasi. Kendaraan yang diparkir di jalan kawasan permukiman atau perkampungan mengganggu akses di lingkungan sekitar. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Sabtu-Minggu (25-26/2/2023). 

Parkir dan Kemacetan Terus Jadi Perhatian

SOLO — Menjelang pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk umum pada Selasa (28/2/2023) mendatang, masalah parkir pengunjung menjadi salah satu perhatian terbesar. Kepala UPT Perparkiran Kota Solo, Haryono Nugroho, menjelaskan lokasi parkir bagi para wisatawan maupun jamaah Masjid Raya Sheikh Zayed dibagi menjadi dua lokasi yaitu di kawasan parkir masjid dan badan jalan depan kawasan masjid itu. 

Kepada Espos yang menghubunginya, Jumat (24/2/2023), Haryono menjelaskan untuk pengaturan parkir di dalam kawasan masjid pengunjung akan mendapat pengarahan dari pihak keamanan dan pengelola masjid.

Penutupan ruas Jl. A. Yani di sekitar Viaduk Gilingan juga memberikan ruang parkir baru bagi para pengunjung. Haryono mengatakan badan jalan yang ditutup tersebut bisa dimanfaatkan untuk kawasan parkir sementara.

Seraya memanfaatkan ruang-ruang yang ada UPT Perparkiran akan terus melakukan evaluasi kawasan parkir di masjid tersebut. Terutama dengan mempertimbangkan lonjakan pengunjung ke Masjid Raya Sheikh Zayed. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Sabtu-Minggu (25-26/2/2023). 

Praktik Shadow Banking Koperasi

SOLO — Ketidakjelasan nasib dana anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, BMT berinisial HU di Klaten, dan di KSP Koperasi Kredit (KSP Kopdit) Perdana Sari Surakarta Pelayanan Tirtomoyo Wonogiri, menjadi gambaran bagaimana tidak tegasnya pengelolaan dan pengawasan koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan KSP Indosurya melakukan praktiK shadow banking. Mereka membukukan uang tabungan anggota sebagai deposito dan menginvestasikannya di perusahaan sekuritas.

“Dalam kasus Indosurya, sebenarnya anggota yang dirugikan itu investasinya di perusahaan sekuritas, dibukukan di koperasi simpan pinjam. Karena dibukukannya di koperasi tapi melakukan praktik shadow banking sehingga in lolos dari pengawasan OJK juga,” kata Teten di Kantor Ke-menkop UKM, dilansir Bisnis.com, Kamis (16/2/2023).

Nasabah yang menyimpan dana di KSP Indosurya merupakan kalangan atas. Para nasabah menyimpan dana dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah karena tergiur janji pengelola.

KSP Indosurya menjanjikan bunga yang tinggi, yakni 9%-12% per tahun. Besaran bunga itu jauh di atas bunga deposito yang berkisar antara 5%-7% per tahun. Di Klaten, puluhan nasabah melapor-kan ketua pengurus dan manajer BMT berinisial HU ke polisi. Selengkapnya di halaman Weekend Harian Solopos edisi Sabtu-Minggu (25-26/2/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya