Soloraya
Sabtu, 13 Juli 2019 - 11:30 WIB

Solopos Hari Ini: Rp14,5 Miliar Raib di Bisnis Herbal

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.800-an warga Klaten merasa tertipu dalam investasi di PT Krishna Alam Sejahtera. Mereka melaporkan perusahaan yang bergerak di bidang herbal atau jamu itu ke polisi.

PT Krishna Alam Sejahtera berkantor di RT 001/RW 004, Kringinan, Kajen, Ceper, Klaten. Warga yang merasa menjadi korban investasi mendatangi kantor itu, Jumat (12/7). Mitra kerja menyetor Rp8 juta hingga Rp1 miliar. Hasil penghitungan sementara, kerugian dugaan investasi bodong itu mencapai Rp14,5 miliar.

Advertisement

Berita dugaan investasi bodong menjadi headline Harian Umum Solopos edisi Sabtu (13/7/2019). Selain kabar tersebut simak beberapa berita lainnya:

BOCORAN KABINET BARU: Jokowi Bicara Kaum Muda & Menteri Lama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal penyusunan kabinet periode 2019-2024. Jokowi sudah memiliki gambaran untuk anggota kabinet baru. Bahkan dia mengantongi sejumlah nama calon menteri.

OTT KPK: Kode Ikan-Kepiting dalam Suap Gubernur Kepri
Transaksi suap yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, menggunakan kode atau sandi ikan dan kepiting.

Advertisement

Baca selengkapnya: Epaper Solopos

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk merumuskan kebijakan memutus distribusi daging anjing.

Berita diskusi mengenai distribusi daging anjing menjadi berita utama di halaman Soloraya Solopos edisi Sabtu (13/7/2019). Berikut beberapa berita lainnya:

Advertisement

PENDIDIKAN LUAR BIASA: Mewujudkan Kemandirian ABK
Sekolah Luar Biasa (SLB) Mandiri Putra di Dusun Randusari RT 001/RW 007, Desa Jumapolo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, hadir untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) yang tidak memiliki akses ke lembaga pendidikan.

LALU LINTAS: Jangan Sembarangan Bikin Polisi Tidur!
Pembuatan polisi tidur atau pita kejut tak boleh sembarangan. Ada ketentuan yang harus ditaati. Hingga saat ini banyak ruas jalan perkampungan yang terdapat polisi tidur dengan ketinggian melebihi ketentuan.

Baca selengkapnya: Epaper Solopos

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif