Soloraya
Selasa, 21 April 2020 - 09:14 WIB

Solopos Hari Ini: Siap-Siap PSBB Soloraya

Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - `Harian Umum Solopos edisi Selasa (21/4/2020) dengan headline persiapan PSBB Soloraya.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) sedang mengumpulkan data guna membahas kemungkinan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi dua kawasan, Soloraya dan Semarangraya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, mengatakan pembahasan dilakukan bersama dengan pimpinan kabupaten/kota terkait.

Advertisement

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

"Mulai Senin [20/4/2020] ini kami bahas. Kami baru mengumpulkan data dulu, nanti [kalau jadi] kami kan sudah punya kriteria untuk mengajukan PSBB. Kami menganalisis kriteria tertentu seperti epidemiologi, anggaran, jaring pengaman sosial, keamanan, dan sebagainya."

Advertisement

"Mulai Senin [20/4/2020] ini kami bahas. Kami baru mengumpulkan data dulu, nanti [kalau jadi] kami kan sudah punya kriteria untuk mengajukan PSBB. Kami menganalisis kriteria tertentu seperti epidemiologi, anggaran, jaring pengaman sosial, keamanan, dan sebagainya."

Kabar mengenai persiapan PSBB di Soloraya itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (21/4/2020). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Selain PSBB Soloraya, ada kabar mengenai tujuh PDP virus corona di Boyolali yang meninggal dunia. Ketujuh PDP itu belum diketahui positif atau negatif virus corona atau tidak.

Advertisement

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

Data itu memang tidak muncul di laman resmi Covid-19 Boyolali, Covid19.boyolali.go.id. Namun justru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di laman Corona.jatengprov.go.id membeberkan data itu dan persebarannya.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Advertisement

Sedangkan di halaman Soloraya, ada ulasan mengenai penegasan tindakan polisi di Kota Solo kepada para pelaku kejahatan. Ada pula kabar rektor Unisri yang meninggal dunia.

Kapolresta Perintahkan Tindakan Tegas Terukur

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang coba-coba mengusik ketenangan dan keamanan masyarakat Kota Bengawan.

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

Advertisement

Perintah tersebut disampaikan Kapolresta saat memberikan pengarahan apel kesiapsiagaan Tim Sparta dan Tim Resmob Polresta Solo, Senin (20/4/2020) siang. Kapolresta juga mengecek kesiapan senjata kedua tim.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Rektor Unisri 2006-2019 Kapti Rahayu Wafat

Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) periode 2006-2019, Kapti Rahayu, meninggal dunia, Senin (20/4/2020) pukul 09.50 WIB di RS JIH Yogyakarta. Rencananya, jenazah dimakamkan di makam Keluarga Universitas Gadjah Mada (UGM), Sawitsari, Yogyakarta, Senin sore.

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

Sebelumnya almarhumah disemayamkan di Balairung UGM. Kepala UPT Humas Unisri, Suharno, mengatakan Kapti Rahayu yang dilahirkan di Tuban, Jawa Timur, 15 November 1944 itu meninggalkan suami Kuswanto dan tiga putra.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif