SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Rabu (15/2/2023).

Solopos.com, SOLO — Kota Solo makin populer untuk aneka hal baik. Kota yang sebentar lagi merayakan ulang tahun ke-278 ini ternyata menempati urutan ketiga dalam daftar kota terbaik untuk menikmati masa tua atau masa pensiun di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan GoodStats, media survei yang merupakan bagian dari situs Good News From Indonesia,  pada Januari 2023, urutan pertama ditempati Kota Jogja dengan skor 51%, kemudian diikuti urutan kedua, Kota Bandung dengan skor 40%. Kota Solo mendapat skor 35%. Pemilihan itu dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang ditanyakan kepada responden.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Suasana kota yang tenang dan damai menjadi alasan paling tinggi masyarakat untuk menghabiskan masa tuanya di suatu kota. Selain itu, pilihan masyarakat juga didasarkan pada suasana kota yang sejuk dan asri, biaya hidup yang tergolong murah, masyarakat yang hangat dan ramah, fasilitas kesehatan lengkap, transportasi umum dan angkutan memadai, peluang kerja di sektor agrikultur dan peternakan, dan lainnya.

Survei ini dilaksanakan dalam kurun waktu 20 November hingga 4 Desember 2022 dan diikuti oleh 300 responden. Mayoritas responden berjenis kelamin laki-laki sebanyak 62,1%, sementara sisanya berjenis kelamin perempuan dengan jumlah 37,9%. Sebagian besar responden berasal dari Pulau Jawa dengan persentase sebanyak 64,8%. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (15/2/2023). 

Kaki-Tangan Sambo Juga Divonis Lebih Berat

JAKARTA — Sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendapat vonis hukuman yang lebih berat dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satunya adalah  Ricky Rizal yang  divonis hukuman penjara selama 13 tahun.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pada Selasa (14/2/2023) menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menyimpulkan bahwa Ricky Rizal telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya perbuatan Ricky Rizal telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Selain itu, majelis hakim menilai Ricky Rizal berbelit-belit dan tidak berterus terang ketika memberikan keterangan di depan persidangan. “Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” ucap Wahyu. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (15/2/2023). 

TV Masih Favorit Iklan Produk Makanan

JAKARTA — Televisi masih akan menikmati bagian kue iklan paling besar pada 2023 ini. Iklan tersebut berasal dari brand besar yang bergerak di sektor fast moving consumer goods (FMCG) atau barang konsumsi cepat habis yang diprediksi tetap mengalokasikan belanja iklan, khususnya produk makanan, dalam jumlah signifikan di televisi.

Produk FMCG itu di antaranya makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, produk kebersihan, dan lainnya. Beberapa brand yang mengandalkan televisi sebagai media untuk mempromosikan produk adalah PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), PT Mayora Indah Tbk. (MYOR), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), dan PT Nestlé Indonesia.

Di sisi lain, sejumlah survei menunjukkan jumlah penonton TV terus turun dari tahun ke tahun karena beralih ke sejumlah media sosial yang dimediasi Internet. Mengutip dataindonesia.id yang diakses Selasa (14/2/2023), digitalisasi dalam beberapa tahun terakhir membuat TV dan radio di Indonesia semakin ditinggalkan. Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Rabu (15/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya