SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Selasa (14/2/2023).

Solopos.com, JAKARTA — Sorakan dan jeritan terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin. Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam pertimbangan yang dibacakannya, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti. Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Selasa (14/2/2023). 

Dana Hibah UEA Dipakai Revitalisasi Keraton

SOLO — Revitalisasi bangunan kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo menjadi bagian baru dari prioritas pembangunan Pemkot Solo yang dicanangkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran pun menambahkan alokasi anggaran dengan bersumber dari dana hibah pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk revitalisasi Keraton Solo. 

“Dana dari kementerian sudah, saya tambahi dana dari UEA, ada yang tak geser ke Keraton. Cukup untuk fase satu,” kataGibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (13/2/2023). Dia mengatakan proposal untuk dana hibah dari UEA telah direvisi untuk mengakomodasi kebutuhan itu. Selain tambahan untuk revitalisasi Keraton Solo, dana hibah juga akan dimanfaatkan untuk perbaikan kolam renang Tirtomoyo Manahan tahun ini.

Namun, Gibran tak mau menyebut berapa banyak dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta dana hibah UEA yang dikucurkan untuk revitalisasi Keraton Solo. Dana itu, kata Gibran, digunakan untuk revitalisasi area Gapura Gladag, Alun-alun Utara, Alun-alun Kidul, serta bagian depan Masjid Agung Solo. Area depan masjid akan dijadikan ruang publik yang lebih baik. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Selasa (14/2/2023). 

Bimbang Ubah Harga Rumah Subsidi

JAKARTA — Pengembang rumah subsidi bimbang antara keinginan menaikkan harga jual atau menahan harga yang berlaku demi mempertahankan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sejumlah pengembang berharap pemerintah tak menaikkan harga meski dampaknya adalah penurunan beberapa bagian kualitas rumah karena harga material naik. Beberapa lainnya mengusulkan kenaikan hingga 13%.

Selama kurang lebih tiga tahun, harga jual rumah subsidi tak kunjung disesuaikan pemerintah. Harga pasar saat ini mau tak mau mengikuti regulasi pemerintah yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.

Di satu sisi, harga bahan baku material terus naik. Sales Manager Windland Development Alexander mengatakan kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas bangunan rumah subsidi.

“Jadi ya kualitas bangunannya itu-itu saja karena harganya belum dinaikkan. Kalau naik kami lebih senang karena bisa meningkatkan spesifikasi dan kualitas rumah subsidi,” kata Alex saat ditemui Bisnis dalam acara Indonesia Properti Expo (IPEX) 2023, Sabtu (11/2/2023). Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Selasa (14/2/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya