Soloraya
Senin, 10 Desember 2018 - 10:30 WIB

Solopos Hari Ini: Suap Merajai Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kasus suap menjadi perkara korupsi yang paling sering ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maraknya suap dipicu rendahnya integritas.

Sejak 2004 hingga September 2018, KPK menangani 814 kasus, 62,29%-nya adalah kasus suap. Sebagian besar kasus suap itu menyeret anggota DPR/DPRD, kepala daerah, dan pengusaha.

Advertisement

Ulasan tentang kasus korupsi yang didominasi kasus suap itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (10/12/2018). Berita itu bisa dibaca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga tersaji berita Persija Jakarta yang berhasil menjadi juara Liga 1 Indonesia musim 2018.

Advertisement

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga tersaji berita Persija Jakarta yang berhasil menjadi juara Liga 1 Indonesia musim 2018.

Karena Sprint di Akhir Musim

Liga 1 Indonesia musim 2018 resmi resmi berakhir, Minggu (9/12/2018). Setelah melewati sekitar 10 bulan dan diselimuti kekacauan jadwal hingga isu pengaturan skor, kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Tanah Air menempatkan Persija Jakarta sebagai juara.

Advertisement

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar terbaru dari Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang geram dengan adanya lokasi tambang bahan galian golongan C ilegal di wilayahnya. Selain itu, ada pula kabar dari wartawan Harian Umum Solopos yang meraih penghargaan dari Kemenpar.

Bupati: Tutup Tambang Ilegal

Advertisement

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memerintahkan untuk menyikat atau menutup seluruh galian C yang tak berizin dan nekat beroperasi. Hal itu harus dilakukan setelah Bupati memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Sragen mengecek 31 lokasi tambang galian C yang tidak berizin atau izinnya habis.

Penjelasan itu disampaikan Bupati saat ditemui wartawan di sela-sela tinjauan ke wilayah Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen, Jumat (7/12/2018). Yuni, sapaan akrabnya, kesal dengan ulah pengelola galian C yang berdampak pada kerusakan jalan.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Advertisement

Wartawan Solopos Raih Penghargaan Kemenpar

Wartawan Harian Umum Solopos Mariyana Ricky P.D. meraih juara III Anugerah Pewarta Wisata Indonesia (APWI) 2018 kategori surat kabar, Jumat (7/12/2018) malam. Yang menjadi juara adalah tulisan yang dimuat di rubrik Pesona Pariwisata.

APWI merupakan apresiasi tahunan bagi pewarta pariwisata di seluruh Indonesia yang digelar Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Tahun ini, tema yang diangkat adalah Destinasi Digital.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif