Solopos.com, SOLO — Polri diminta mengusut tuntas dalang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta secara transparan. Pengusutan secara tuntas dan transparan dilakukan agar tidak timbul kecurigaan publik.
Pada saat yang bersamaan seluruh elite diminta rekonsiliasi setelah Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan pemimpin Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud Md. setelah bertemu Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Kabar mengenai pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu (29/5/2019). Berita itu bisa disimak secara lengkap di E-Paper Solopos.
Selain itu, ada kabar mengenai arus mudik Lebaran 2019. Beberapa jalur tol patut diwaspadai lantaran rawan kecelakaan.
Selain itu, ada kabar mengenai arus mudik Lebaran 2019. Beberapa jalur tol patut diwaspadai lantaran rawan kecelakaan.
Batang-Semarang dan Ngawi-Kertosono Paling Rawan
Ruas tol Batang-Semarang dan tol Ngawi-Kertosono menjadi ruas tol yang paling rawan terjadi kecelakaan di tol Trans-Jawa. Terakhir, empat orang meninggal dalam kecelakaan yang terjadi di tol Batang-Semarang depan rest area km 391 di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (28/5/2019).
Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.
Sedangkan di halaman Soloraya, ada berita mengenai keracunan massal di Wonogiri. Ada pula kabar terbaru mengenai kasus kecelakaan di perlintasan kereta api Purwosari, Solo.
89 Warga Keracunan, 1 Meninggal Dunia
Sebanyak 89 warga Dusun Duwet Kidul, Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno diduga keracunan setelah menyantap nasi kotak yang dibawa dari kenduri di salah satu rumah warga dusun setempat, Minggu (26/5/2019). Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun Espos, keracunan itu bermula saat sejumlah warga menghadiri acara kenduri memperingati 40 hari meninggalnya kerabat Edi Mukhayat di Dusun Duwet Kidul, RT 001/RW 015, Desa Baturetno, Baturetno, Minggu (26/5/2019) pukul 15.15 WIB.
Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.
Penjaga Palang Purwosari Jadi Tersangka
Petugas penjaga palang perlintasan kereta api, AS, warga Kecamatan Banjarsari, Solo, yang bertugas saat terjadinya musibah tabrakan KA Jayakarta Premium dengan lima kendaraan pada Senin (20/5/2019) kini berstatus sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (28/5/2019) pagi. Menurutnya, penetapan status tersangka itu berdasarkan proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan seluruh saksi, korban, dan pihak kereta api.
Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.