SOLOPOS.COM - Diskusi tokoh-tokoh lintas agama dan kalangan jurnalis di Soloraya dalam rangka peluncuran buku berjudul Memberitakan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Panduan untuk Jurnalis di Hotel Tosan Solo Baru, Rabu (5/04/2023). (Istimewa/Solopos Institute)

Solopos.com, SUKOHARJO — Solopos Institute dan Yayasan Kakak akhirnya meluncurkan buku panduan pemberitaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Peluncuran buku berjudul Memberitakan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Panduan untuk Jurnalis ini dikemas dalam diskusi yang mengundang tokoh-tokoh lintas agama dan kalangan jurnalis di Soloraya di Hotel Tosan Solo Baru, Rabu (5/04/2023).

Buku panduan ini untuk memperkaya referensi jurnalis agar mampu membuat laporan jurnalistik yang berpihak kepada hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya di kawasan Soloraya. Hadir sebagai pemantik diskusi antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solo, Mashuri dan anggota tim penyusun buku dari Solopos Institute, Ayu Prawitasari. Diskusi dipandu oleh anggota tim penulis lain, Syifaul Arifin.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penyusunan buku panduan tersebut didukung oleh Search for Common Ground-Indonesia sebagai bagian program perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan dan hak asasi manusia di Indonesia atau Protect.

Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, menyatakan penyusunan buku panduan ini sebagai ikhtiar mengajak media untuk mendukung dan mempromosikan toleransi dan keberagaman. “Media agar bisa hadir mendukung hak kebebasan beragama dan berkeyakinan,” jelasnya.

Selama ini banyak media yang masih enggan mengangkat isu-isu kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dari berbagai pertemuan tokoh lintas agama dan kalangan jurnalis, terungkap bahwa banyak media yang menghindari isu-isu KBB karena takut masuk dalam konflik. Sehingga diperlukan buku panduan sebagai referensi jurnalis saat membuat karya jurnalistik dengan perspektif yang lebih adil.

Tim penulis buku panduan, Ayu Prawitasari, secara garis besar menjelaskan isi buku kepada peserta diskusi. Selama ini sering ditemukan media yang membingkai pemberitaan isu kebebasan beragama dan berkeyakinan secara tidak tepat. Berita media tidak berpihak kepada korban saat ada konflik. Sebaliknya malah membangun stigma negatif terhadap korban, seperti menggunakan kata-kata “sesat”, “bentrok”, “makar’, dan sebagainya.

Hal tersebut yang mendorong penyusunan buku panduan pemberitaan untuk jurnalis ini. Selain memberitakan secara tidak tepat, Ayu membeberkan beberapa faktor lain seperti media yang menghindari memberitakan isu KBB karena dianggap sensitif. Isu KBB tidak dianggap sebagai isu seksi dibanding isu-isu lain.

“Media juga minim memberikan suara kepada kelompok minoritas,” jelasnya.

Media mestinya memberitakan dari segala sisi atau cover all sides dengan memberi ruang yang sama baik kepada kelompok mayoritas maupun minoritas. Buku ini, jelasnya, menawarkan model jurnalisme perdamaian sebagai perspektif memberitakan isu KBB, khususnya bila terjadi konflik. Dengan jurnalisme damai, pemberitaan media akan selalu dikonstruksi untuk menemukan perdamaian, titik temu, dan keberpihak kepada korban.

Buku panduan ini tidak hanya bisa memandu jurnalis membuat berita tentang konflik berbasis perbedaan keyakinan, tapi bisa digunakan untuk mempromosikan praktik baik tentang toleransi.

Proses Panjang

Penyusunan buku panduan ini melalui proses panjang. Proses itu diawali pertemuan antara tokoh lintas agama Solo dan para jurnalis pada Senin (21/10/2022). Kemudian dilanjutkan pertemuan tokoh agama Sukoharjo dan jurnalis pada Rabu (9/11/2022). Pertemuan ini untuk menjaring persoalan KBB baik dari sudut pandang tokoh agama maupun jurnalis.

Buku panduan mulai disusun melalui Workshop Pemberitaan untuk Media House Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Soloraya yang diselenggarakan di Jogja, 2-4 Desember 2022.

Melalui workshop ini para jurnalis dari berbagai media ini merumuskan draf buku panduan pemberitaan ini. Draf masukan peserta workshop kemudian dimatangkan dan dilengkapi lagi oleh tim penulis dari Solopos Institute dan Yayasan Kakak, sehingga lahirlah buku panduan pemberitaan ini.

Sebelum diluncurkan, buku ini juga mendapatkan reviu dan masukan dari peserta Diskusi Antarumat Beragama bertema Peran Media dalam Pemberitaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Solo pada Selasa, (7/02/2023). Buku ini terdiri atas lima bagian.

Bagian pertama bertema Yang Minoritas, Yang Rentan. Bagian kedua, Kewajiban Jurnalisme untuk Kebebasan Beragama. Bagian ketiga, Tak Cukup Hanya Faktual, Tapi Juga Tepat Menulis Isu Keberagaman. Bagian keempat, Meredam Konflik dengan Jurnalisme Damai. Bagian kelima, Panduan Pemberitaan Media untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

Pada bagian kelima ini membahas panduan pemberitaan media baik sebelum jurnalis liputan, saat liputan, dan setelah liputan. Setiap tahap dibagi dalam dua kategori, yakni do (lakukan) dan don’t (jangan lakukan) saat persiapan, saat liputan, dan saat melaporkan isu kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya