Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polsek Grogol, Sukoharjo, menyita sekitar 17 liter ciu dari warga Dukuh Danyung, Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo. Diduga kuat, pemilik ke-17 liter ciu itu adalah pengedar.
Demi menemukan barang bukti kasus, aparat Polsek Grogol mencari cui di setiap sudut rumah. Akhirnya, mereka menemukan belasan liter ciu itu di kandang ayam rumah tersangka.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Redaksi Solopos TV menyajikan kabar itu sebagai salah satu tayangan berita Lintas Kota edisi Selasa (4/2/2014). Tayangannya bisa disimak di http://tv.solopos.com/?p=1830.