Soloraya
Minggu, 13 Februari 2022 - 12:43 WIB

Soloraya Jadi Provinsi Baru, Mungkinkah?

Tim Solopos  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peta Soloraya. (Youtube)

Solopos.com, SOLO — Usulan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta yang meliputi kawasan Soloraya terus mengemuka. Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah ini sebenarnya telah bergulir selama beberapa tahun lalu.

Wacana tersebut kembali menghangat di media sosial. Pemekaran ini didasari luas wilayah Jawa Tengah yang mencapai 32.800,69 km. Wilayah yang terdiri dari 35 kabupaten/kota ini memiliki penduduk sebanyak 36,5 juta jiwa.

Advertisement

Melihat penduduk yang padat dengan wilayah yang begitu luas, tak ayal wacana pemekaran pun mengemuka. Salah satunya yaitu pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta yang mencakup kawasan Soloraya, yaitu Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Adapun ibu kota provinsi diusulkan di Kota Solo.

Baca juga: Kenapa Daerah Istimewa Surakarta Dihapus? Begini Ceritanya

Advertisement

Baca juga: Kenapa Daerah Istimewa Surakarta Dihapus? Begini Ceritanya

Provinsi Soloraya

Berdasarkan catatan Solopos.com, wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) itu telah lama mengemuka. Terakhir kali wacana ini mencuat pada Oktober 2019.

Kala itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melempar wacana tujuh kabupaten/kota di Soloraya ditambah tiga kabupaten di Jawa Timur, yaitu Ngawi, Magetan, dan Madiun, bergabung menjadi provinsi baru.

Advertisement

“Sudah lama saya sampaikan itu. Saat masih di DPRD Karanganyar, sebagai Wakil Ketua DPRD dulu. Sudah ada kajian dari UNS juga. penting dibicarakan membuat Provinsi Soloraya ditambah Magetan, Madiun, dan Ngawi,” katanya, Senin (7/10/2019).

Usulan Juliyatmono tentang provinsi baru itu dengan DIS. Dia menyebut Dis merupakan prakarsa keraton dengan pendekatan sejarah.

Sebelumnya, pada 2010 lalu wacana soal DIS sempat menjadi polemik. Termasuk ketiga Keraton Solo berencana menghidupkan kembali DIS.

Advertisement

Baca juga: Solo Pernah Jadi Daerah Istimewa Surakarta Hlo, Tapi Dihapus

Daerah Istimewa Soloraya

Diberitakan sebelumnya setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, Pakubuwono XII dan Mangkunagoro VII sempat mengeluarkan maklumat yang menyatakan wilayah Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran sebagai daerah swapraja, atau daerah istimewa yang memiliki hak pemerintahan sendiri.

Berdasarkan maklumat tersebut, wilayah Kasunanan Surakarta meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, dan Sragen. Sedangkan Mangkunegaran meliputi sebagian besar Karanganyar, Wonogiri, dan Kota Mangkunegaran.

Advertisement

Akan tetapi, nasib DIS tidak bertahan lama. Berbeda dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diakui dan bertahan sampai sekarang.

Baca juga: Ini Beda Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran, Jangan Sampai Keliru ya!

DIS resmi dibekukan sejak 15 Juli 1946 hingga waktu yang tidak ditentukan. Selanjutnya pemerintahan dijalankan Pemerintah Keresidenan Surakarta.

Sampai akhirnya kini wacana membentuk provinsi baru, DIS, yang meliputi kawasan Soloraya kembali mengemuka. Akankah hal tersebut menjadi kenyataan?

Sebagai catatan, pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif