Soloraya
Senin, 13 Januari 2020 - 17:00 WIB

Sopir Bus Sugeng Rahayu: Kami Tidak Ugal-Ugalan di Jalanan

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bus Sugeng Rahayu yang menjadi korban teror pelemparan batu di Kota Solo, Jumat (10/1/2020). (Ichsan Kholif Rahman/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Teror pelemparan batu yang menyasar bus Sugeng Rahayu di jalanan Kota Solo, Jawa Tengah, masih terjadi, Senin (13/1/2020) dini hari. Salah seorang sopir yang menjadi korban, Hariyadi, menduga teror itu didasari dendam.

Hariyadi mengatakan, teror pelemparan batu yang dilakukan orang misterius itu membuat sejumlah penumpang was-was. Namun, dia memberikan pengertian bahwa sopir bus Sugeng Rahayu mengutamakan keselamatan penumpang.

Advertisement

Menurutnya, beberapa waktu lalu beberapa anak-anak yang diduga menjadi pelaku pelemparan batu telah diamankan aparat Polsek Kebak Kramat. Hariyadi menyebut anak-anak itu beraksi di kawasan Masaran, Sragen, bukan di ruas jalan Solo.

Hariyadi yang terluka di bagian wajah akibat teror tersebut, Jumat (10/1/2020), telah mengadu ke Polresta Solo untuk segera bertindak mengantisipasi hal serupa terjadi. Dia juga menegaskan anggapan beberapa orang soal bus Sugeng Rahayu ugal-ugalan di jalan tidak benar.

Menurutnya, sopir bus Sugeng Rahayu sudah lama berubah. Pihak perusahaan bus juga berlaku tegas dalam memberi sanksi apabila ada sopir yang ugal-ugalan. Di dalam setiap bus ada alat pemantau kecepatan yang tidak boleh dilanggar sopir.

Advertisement

“Memang dulu Sumber Kencono terkesan ugal-ugalan. Tapi kini sudah berbeda setelah perombakan besar itu. Di setiap bus ada alat untuk memantau kecepatan, apabila sopir memacu kendaraan lebih dari 100 km/jam, seketika perusahaan langsung menegur melalui pesan, sanksi pun menanti,” terang Hariyadi saat dihubungi Solopos.com, Senin (13/1/2020).

Hariyadi dan sopir bus Sugeng Rahayu lainnya juga bakal ditegur jika ada penumpang yang mengadu ke nomor pengaduan. Jadi, kini sopir bus Sugeng Rahayu tidak bisa ugal-ugalan di jalanan.

“Lantas, kalau ada penumpang mengadu ke nomor pengaduan kalau sopir menerobos lampu merah, kami juga langsung ditegur. Biasanya dengan kiriman pesan teguran, juga hati-hati keluarga menunggu di rumah, termasuk sanksi,” sambung dia.

Advertisement

Hariyadi menjelaskan sanksi terberat yakni pemecatan dengan melihat rekam jejak sopir. Padahal, untuk menjadi sopir bus Sugeng Rahayu bukan hal yang mudah. Berbagai tahapan seleksi seperti tes kejiwaan, psikotes, kesehatan, praktik mengemudi, praktik melihat situasi darurat, serta berbagai risiko di jalan harus dikuasai.

Berdasarkan cerita Hariyadi, mayoritas sopir bus Sugeng Rahayu berusia muda sekitar 30-40 tahun. Menurutnya, perusahaan menilai di usia muda seorang sopir cenderung lebih sehat, khususnya pengelihatan mata.

Hariyadi menambahkan setiap tiga bulan sekali, para sopir bus harus mengikuti tes urine yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Termasuk, setiap enam bulan sekali perusahaan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengecek kondisi bus dan memberi pelatihan kepada kru bus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif