Soloraya
Selasa, 30 Agustus 2011 - 15:01 WIB

Sopir dilarang menelepon saat mengemudi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)–Demi kenyamanan selama perjalanan arus mudik dan balik, sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diminta tidak melakukan aktifitas menelepon di saat mengemudi.

Larangan itu agar semua (kru, penumpang dan pengguna jalan lain) terhindar dari kejadian fatal.

Advertisement

Sopir boleh membawa HP namun saat di belakang kemudi diminta dititipkan pada kernet atau kru bus yang lain. Pengemudi diminta berkomunikasi seusai jeda di rumah makan ataupun di rest area.

Pernyataan itu disampaikan pengurus Organda Wonogiri, Edy Purwanto dan pemilik bus Tunggal Daya, H Sutardi saat ditemui Espos secara terpisah, Selasa (30/8/2011).

“Selama memegang kemudi, sopir tidak boleh berkomunikasi dengan handphone. Sangat berbahaya,” tandas Edy.

Advertisement

Pemilik PO Sumba Putra mengaku, telah menyiapkan 30 bus untuk melayani Lebaran tahun ini.
“Selama Lebaran, jurusan Sumatra hanya kami layani dengan sistem carteran. Semua bus rute Sumatra kami tarik untuk melayani kaum boro dari dan ke Jakarta. Kami juga sudah menyiapkan sanksi bagi pengemudi yang bandel berkomunikasi saat mengemudi. Jika ketahuan saat itu sopir langsung kami turunkan untuk diganti dengan sopir lain.”

Pernyataan agak lunak disampaikan H Sutardi. Menurutnya, sopir boleh berkomunikasi saat mengemudi namun secukupnya.

“Bertelepon hanya untuk mengomunikasikan antarkru. Kami hanya menyiapkan 35 bus, sudah turun 70% dibanding tahun 1990-an. Kami tidak mengenal sodok. Prinsip kami, penumpang jangan sampai telantar sehingga di saat penumpang masih menumpuk bus dari Jakarta segera ke Wonogiri untuk berangkat lagi ke Betawi.”

Advertisement

(tus)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif