SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Budi Suryo alias Budi Karet, 55, seorang sopir asal Joyotakan RT 2/RW V, Joyotakan, Serengan, dibekuk aparat Polsek Serengan, Selasa (26/4/2011) lalu.

Budi menjadi target operasi (TO) selama hampir satu tahun lantaran telah menipu dan menggelapkan mobil Suzuki Carry Carreta dengan nomor polisi (Nopol) AD 8981 WH milik tetangganya, Sugiyo Mulyo Suwarno, 67.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kerugian akibat perbuatan residivis kasus yang sama itu mencapai Rp 30 juta.

Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin, didampingi Kanitreskrim, AKP Widodo, mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan di Mapolsek, Jumat (29/4/2011), mengatakan aksi tersangka dilakukan 2 Mei tahun lalu.

“Saat itu tersangka meminjam mobil korban dengan dalih untuk bepergian ke Kalioso, Karanganyar selama sehari. Namun, setelah tiga hari melewati batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak mengembalikannya,” terangnya.

(m93)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya