SOLOPOS.COM - Pengendara melintas Underpass Makamhaji di Makamhaji, Kartasura, SUkoharjo, Senin (8/3/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, WONOGIRI—Larangan bagi kendaraan bertonase berat melewati underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, tak berpengaruh banyak terhadap sopir truk di Wonogiri yang sehari-sehari mengangkut barang ke berbagai kota/ provinsi.

Selain karena memilih jalan lain, sopir truk di Wonogiri mengaku tak memilih jalur underpass Makamhaji karena jarang mengantar muatan ke daerah tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seperti dikatakan Sopilin, 57, warga asli Jombang yang sudah sekitar 20 tahun lalu bekerja sebagai sopir truk. Ia mengaku jarang melewati underpass Makamhaji membawa barang, meski tak dipungkirinya pernah melintasi jalur tersebut.

Baca Juga: Selesai Diperbaiki, Underpass Makamhaji Kartasura Bisa Dilalui Lagi

“Biasanya kalau melewati jalur underpass Makamhaji saat tak membawa muatan atau kosongan,” ucapnya kepada Solopos.com di bekas Terminal Induk Giri Adipura, Rabu (8/3/2022).

Rutinitas Sopilin sebagai sopir truk, sambung dia, hanya membawa sembako. “Seringnya melewati ringroad Mojosongo dan tembusnya lewat Jalan Slamet Riyadi di pertigaan bangjo Rumah Sakit Pantiwaluyo,” kata dia.

Sopir truk lain yang sedang memarkirkan kendaraannya di Terminal Induk Giri Adipura, Dika, 29, merasakan hal yang tak jauh berbeda dari Sopilin. Sopir asal Banjarnegara itu mengaku jarang melalui underpass Makamhaji saat memberangkatkan muatan ke tujuan. “Seingat saya, terakhir kali melewati underpass Makamhaji sekira empat bulan lalu,” kata Dika.

Baca Juga: Underpass Makamhaji Kartasura Dibuka, Kendaraan Berat Dilarang Lewat!

Rutinitas Dika sebagai sopir truk hanya mengangkut roti dengan berat kisaran 15 ton. Dika lebih banyak mengangkut roti-roti ke wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, hingga Lampung.

Sedangkan untuk melewati jalur underpass Makamhaji, seringkali hanya karena Dika akan pulang menuju Banjarnegara, dalam artian kendaraan muatannya dalam kondisi kosong.

Meski demikian, larangan baru soal tak diperbolehkannya kendaraan dengan jumlah berat bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas melewati underpass Makamhaji, cukup membuat sopir truk yang rumahnya di Banjarnegara itu tak bisa lagi melewati underpass Makamhaji meski tak membawa muatan.

Baca Juga: Tilik Perbaikan Underpass Makamhaji, Bupati Etik: Alhamdulillah Bagus

“Karena kalau muatannya penuh saja dan berat-berat, bisa mencapai 40 ton. Jadi kalau dalam kondisi kosong atau menuju arah pulang, beratnya kemungkinan selisihnya sedikit dengan larangan melewati underpass [Makamhaji] itu,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya