Soloraya
Rabu, 9 Maret 2022 - 23:36 WIB

Sopir Truk di Wonogiri Tak Terpengaruh Aturan Baru Underpass Makamhaji

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas Underpass Makamhaji di Makamhaji, Kartasura, SUkoharjo, Senin (8/3/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, WONOGIRI—Larangan bagi kendaraan bertonase berat melewati underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, tak berpengaruh banyak terhadap sopir truk di Wonogiri yang sehari-sehari mengangkut barang ke berbagai kota/ provinsi.

Selain karena memilih jalan lain, sopir truk di Wonogiri mengaku tak memilih jalur underpass Makamhaji karena jarang mengantar muatan ke daerah tersebut.

Advertisement

Seperti dikatakan Sopilin, 57, warga asli Jombang yang sudah sekitar 20 tahun lalu bekerja sebagai sopir truk. Ia mengaku jarang melewati underpass Makamhaji membawa barang, meski tak dipungkirinya pernah melintasi jalur tersebut.

Baca Juga: Selesai Diperbaiki, Underpass Makamhaji Kartasura Bisa Dilalui Lagi

Advertisement

Baca Juga: Selesai Diperbaiki, Underpass Makamhaji Kartasura Bisa Dilalui Lagi

“Biasanya kalau melewati jalur underpass Makamhaji saat tak membawa muatan atau kosongan,” ucapnya kepada Solopos.com di bekas Terminal Induk Giri Adipura, Rabu (8/3/2022).

Rutinitas Sopilin sebagai sopir truk, sambung dia, hanya membawa sembako. “Seringnya melewati ringroad Mojosongo dan tembusnya lewat Jalan Slamet Riyadi di pertigaan bangjo Rumah Sakit Pantiwaluyo,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Underpass Makamhaji Kartasura Dibuka, Kendaraan Berat Dilarang Lewat!

Rutinitas Dika sebagai sopir truk hanya mengangkut roti dengan berat kisaran 15 ton. Dika lebih banyak mengangkut roti-roti ke wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, hingga Lampung.

Sedangkan untuk melewati jalur underpass Makamhaji, seringkali hanya karena Dika akan pulang menuju Banjarnegara, dalam artian kendaraan muatannya dalam kondisi kosong.

Advertisement

Meski demikian, larangan baru soal tak diperbolehkannya kendaraan dengan jumlah berat bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas melewati underpass Makamhaji, cukup membuat sopir truk yang rumahnya di Banjarnegara itu tak bisa lagi melewati underpass Makamhaji meski tak membawa muatan.

Baca Juga: Tilik Perbaikan Underpass Makamhaji, Bupati Etik: Alhamdulillah Bagus

“Karena kalau muatannya penuh saja dan berat-berat, bisa mencapai 40 ton. Jadi kalau dalam kondisi kosong atau menuju arah pulang, beratnya kemungkinan selisihnya sedikit dengan larangan melewati underpass [Makamhaji] itu,” pungkasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif