SOLOPOS.COM - Para sopir truk yang menggelar aksi mogok kerja diberi pengarahan oleh aparat di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, Klaten, Rabu (9/3/2022). Para sopir truk menolak kebijakan over dimensi over load (ODOL). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Kebijakan over dimension overload (ODOL) oleh pemerintah pusat dinilai sangat memberatkan para sopir truk skala kecil di berbagai daerah. Tak terkecuali yang dirasakan sopir truk di Kabupaten Klaten.

Dedi alias Gareng, 34, warga Karanganom, Klaten, telah menjalani pekerjaan sebagai sopir truk dalam satu dekade terakhir. Hampir setiap hari, dia selalu mengirim barang komoditas atau pun sembako ke kota-kota besar di Indonesia, seperti di Jakarta dan Surabaya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam beberapa hari terakhir, Gareng memilih mogok kerja. Alasannya, kondisi di jalanan dinilai sedang tak berpihak kepadanya. Penerapan kebijakan ODOL dinilai sangat memberatkannya sebagai seorang sopir truk.

Baca Juga: Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Parkirkan Truk di Terminal Karang Delanggu

“Saya sudah dari kemarin-kemarin di rumah [tidak bekerja]. Termasuk hari ini, saya bergabung dengan teman-teman untuk mogok kerja [menolak ODOL]. Yang terjadi di lapangan itu, yang ditindak hanya sopir kecil seperti kami. Kalau truk yang bermuatan besar [hingga puluhan ton] justru tak ditindak. Enggak tahu apakah ada orang besar di belakang truk yang besar itu. Kami mohon ke pemerintah agar merevisi kebijakan ODOL itu,” kata Gareng, saat ditemui Solopos.com, di Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, Klaten, Rabu (9/3/2022).

Gareng mengatakan dalam sekali pengiriman barang, seperti beras dari Delanggu (Klaten)-Jakarta, biasanya bisa mengantongi omzet Rp2 juta. Dana itu digunakan untuk biaya operasional dan biaya lain-lain selama perjalanan. Dia rela kehilangan omzet harian itu karena turut berjuang menolak kebijakan ODOL.

“Saya pernah ditilang karena dianggap melanggar ODOL. Saya ditilang di Garut, Jabar, beberapa bulan lalu. Kalau sesuai peraturan, saya mestinya membawa muatan 4 ton. Tapi, saya membawa hingga 8  ton [plus berat truk]. Kalau kebijakan itu benar-benar diterapkan, harga beras di Jakarta akan tinggi. Soalnya, pengiriman akan sedikit. Terus, yang ditindak itu hanya sopir truk kecil tadi,” katanya.

Baca Juga: Truk ODOL Dilarang, Wakil Ketua DPRD Jateng: Sosialisasi Dulu ke Sopir

Hal senada dijelaskan Wakil Ketua Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI) Klaten, Ardian. Nasib para sopir truk di Indonesia sangat tidak diuntungkan dengan adanya kebijakan ODOL.

“Jika penerapan di lapangan itu adil, kami enggak masalah. Tapi, yang ada itu tebang pilih. Truk engkel tronton itu memang mestinya sembilan ton, tapi di lapangan bisa belasan ton [barang yang dimuat plus berat kendaraan]. Itu ikut ditindak. Tapi ada truk besar yang muatannya mencapai puluhan ton justru tak diapa-apakan. Sehingga yang kami rasakan itu tak adil. Kami sangat berharap kebijakan ODOL bisa direvisi,” katanya.

 

Mogok Berlanjut

Ardian mengatakan aksi mogok kerja akan terus berlanjut hingga dua hari ke depan. Melalui aksi tersebut, diharapkan pemerintah pusat dapat bersedia mendengarkan dan dapat mengkaji ulang kebijakan ODOL.

Baca Juga: Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Blokir Jalan Pantura Batang

“Aksi mogok kerja akan terus berlanjut. Jika ini terus dibiarkan, pengiriman pasokan bahan pangan di berbagai daerah akan berdampak. Hari ini saja, ada teman lain yang mengirim bawang bombai sudah menjadi rebutan di Jogja,” katanya.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhamamd Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan penindakan pelanggaran ODOL di Klaten telah berlangsung sejak awal Februari 2022. Sepanjang waktu tersebut hingga sekarang, sudah 100-an sopir truk yang diberi tilang karena melanggar kebijalan ODOL.

“Yang kami tindak adalah yang benar-benar fatal pelanggarannya di lapangan. Di sini, kami menekankan agar faktor keselamatan harus menjadi yang utama [dalam berkendara]. Situasi di Klaten tetap kondusif. Kami bisa ngopi bareng dengan para sopir truk di sini [Sub Terminal Karang, Kecamatan Delanggu],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya