SOLOPOS.COM - Petugas menyingkirkan puing-puing kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di jalan tol Boyolali, Jumat (14/4/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sopir truk penyebab kecelakaan lalu lintas karambol maut di tol Semarang-Solo wilayah Gumuksari, Teras, Boyolali, pada Jumat (14/4/2023), kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Boyolali sejak Rabu (27/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, Andhie Fajar Arianto, melalui Kasi Pidum, Murti Ari Wibowo, mengungkapkan kasus itu telah masuk pelimpahan tahap II dari penyidikan kepolisian ke Kejari.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penyerahan tahap II mencakup penyerahan tersangka bernama M Junaedi, dan barang bukti. M Junaedi yang berusia 46 tahun merupakan warga Ngabeyan, Dukuh, Turi, Tegal.

Sempat dikira meninggal dunia, sopir truk tersebut ternyata luka berat sempat lama dirawat di RSUD dr Moewardi Solo. Akibat masa pengobatan dan penyembuhan itu, polisi membutuhkan waktu lama untuk meminta keterangan dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Boyolali,” jelas dia kepada Solopos.com, Minggu (1/10/2023). Murti mengatakan ada dua pasal sangkaan yang tertuang dalam berkas perkara kecelakaan karambol maut di tol Boyolali itu.

Pertama, Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp20 juta.

Kedua, Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Kecelakaan karambol mau di jalan tol Semarang-Solo wilayah Boyolali pada Ramadan itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Kecelakaan tepatnya terjadi di KM 487.600 A jalur Semarang-Solo, Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Boyolali.

Penyebab kecelakaan diduga karena truk trailer pengangkut besi yang melaju dari arah Semarang hilang kendali. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, truk trailer pengangkut besi yang tengah melintas di jalur itu oleng diduga karena sopir mengantuk dan rem blong. Penyebab rem blong diduga karena muatan besi truk itu overload atau melebihi kapasitas sehingga membuat fungsi pengereman tidak bisa maksimal.

Akibatnya, truk trailer menabrak mobil Elf yang berjalan di depannya dan menabrak enam kendaraan lain yang sedang parkir di bahu jalan. Kecelakaan itu mengakibatkan delapan orang meninggal, tiga orang luka berat, dan 10 orang luka ringan.

Delapan korban meninggal, enam di antaranya penumpang mobil Elf yang merupakan rombongan ziarah asal Nganjuk, Jawa Timur. Keenam korban masih satu keluarga besar dan saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang dari ziarah ke makam kerabat di Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya