SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (Dok.Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO  Tingkat kepatuhan warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, untuk membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB B2) tergolong tinggi. Terbukti, warga setempat sudah bisa melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September lalu.

“Keberhasilan itu karena sebelumnya dilakukan pertemuan sosialisasi secara intensif dan masif kepada masyarakat Polokarto,” kata Camat Polokarto. Heri Mulyadi, saat ditemui Solopos.com, Senin (12/12/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sementara itu, realisasi penarikan PBB P2 Kecamatan Polokarto menurut catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo mencapai 100 persen atau Rp1.625.814.381. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan pokok wilayah Polokarto dengan 39.789 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).

“Di samping pertemuan sosialisasi pertemuan terkait pembayaran PBB kepada warga, tiap desa di Polokarto memiliki ciri khas sendiri bagaimana agar warganya sadar untuk membayar PBB,” lanjutnya. Heri bahkan telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan penarik pajak agar pelunasan PBB pada 2023 dapat dilaksanakan seperti tahun ini.

“Mulai tahun 2023 kami telah berkomitmen melunasi PBB P2. Kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan penarik pajak untuk itu mulai sekarang,” imbuh dia.

Baca Juga: Lantik 19 Kades, Bupati Sragen Tuntut Inovasi dan Pengembangan Potensi Wilayah

Diberitakan sebelumnya, delapan dari 17 desa di Kecamatan Pokarto, Sukoharjo, lunas pembayaran PBB hingga awal September 2022. Jatuh tempo pembayaran PBB yakni 30 September.

Saat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) turun pada Januari 2022, dua desa di Polokarto langsung melunasi pembayaran. Pada 2021, hanya tujuh dari 17 desa yang berhasil melunasi PBB di Polokarto, Sukoharjo. Namun tahun ini mereka berhasil melunasi hingga jatuh tempo pada 30 September 2022.

Selain Polokarto, tiga kecamatan lain di Sukoharjo juga berhasil membayarkan PBB 2022 hingga lunas antara lain Kecamatan Weru, Kecamatan Bulu, dan Kecamatan Tawangsari. Sementara itu, realisasi penarikan PBB Kabupaten Sukoharjo menurut catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) mencapai Rp34.125.251.714 atau sebesar 85,87 persen dari ketetapan pokok yang mencapai Rp39.740.639.737.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Pajak 2022 di Sukoharjo Naik 16,91%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya