Soloraya
Kamis, 2 September 2010 - 23:59 WIB

Sosialisasi relokasi tahap II Kentingan Baru batal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sosialisasi rencana kerja penyelesaian sengketa lahan Kentingan Baru, Jebres, Kamis (2/9) pagi, batal digelar lantaran sepi peminat.

Berdasar pengamatan Espos, hingga pukul 11.00 WIB hanya delapan orang penghuni lahan Kentingan Baru, yang hadir di Aula Kecamatan Jebres. Dengan sabar mereka bersama perwakilan pemegang sertifikat tanah, menunggu kedatangan warga lain. Namun hingga siang hari jumlah peserta sosialisasi tak kunjung bertambah. Sehingga camat selaku mediator dan perwakilan pemegang sertifikat tanah memutuskan membatalkan pertemuan.

Advertisement

Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa saat ditemui Espos mengatakan, penghuni Kentingan Baru tidak menghadiri sosialisasi lantaran dilarang oleh tokoh masyarakat setempat. Dia menyayangkan adanya tindakan tak bertanggung jawab itu. “Saya merasa kasihan terhadap orang-orang yang meyakini diri mereka di sana itu benar. Mereka saya anggap tersesat, butuh ditunjukkan jalan yang benar. Siapa pun yang meragukan keabsahan sertifikat, tetap tidak berhak mengkavling-kavling tanah yang bukan miliknya,” ujar dia.

Hexa menjelaskan, agenda sosialisasi hari itu rencananya diisi paparan oleh perwakilan pemegang sertifikat tanah yang dikoordinatori oleh Priyono. Isinya tentang program relokasi tahap II penghuni Kentingan Baru ke wilayah Mojosongo, Jebres.

Priyono menyampaikan, konsep relokasi ke Mojosongo seperti relokasi tahap I ke Ngringo, Jaten, Karanganyar. Setiap peserta relokasi akan mendapat tanah hak milik (HM) dengan nominal harga sekitar Rp 5 juta. Selain itu, pemegang sertifikat akan membangun fasilitas umum (Fasum) untuk pengadaan air dan listrik. Menurut Priyono, lahan relokasi di Mojosongo layak huni dilihat dari aspek geografis dan lingkungannya.

Advertisement

Pemilihan lahan relokasi juga telah berkoordinasi dengan camat Jebres selaku mediator yang ditunjuk Pemkot Solo. Priyono mengaku tidak bisa sembarangan memilih lahan relokasi lantaran harus dikaji camat. “Sebenarnya kami ingin membangun pemahaman warga Kentingan Baru dengan pertemuan seperti ini. Sebab kuncinya di pengertian warga. Tapi sayang ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mempunyai kepentingan selalu melakukan provokasi-provokasi,” kata dia.

Terpisah, Ketua Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru, Wiwik Tri Setyoningsih mengaku melarang anggotanya hadir sosialisasi.

kur

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kentingan Baru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif