Soloraya
Selasa, 3 Januari 2023 - 14:12 WIB

Spesifikasi dan Fasilitas Gedung Kebudayaan Karanganyar, Ada Ruang Make Up

Indah Septiyaning Wardani  /  Nugroho Meidinata  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Kebudayaan akan diresmikan pada 2 Januari nanti. Foto diambil Jumat (30/12/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Diresmikan pada Senin (2/1/2022) oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Gedung Kebudayaan di Karanganyar, Jawa Tengah mempunyai sederet fasilitas yang terbilang cukup lengkap.

Gedung ini diklaim menjadi gedung pertemuan terbesar di Karanganyar dengan spesifikasi bangunan berbentuk joglo. Bahkan, gedung tersebut disebut-sebut tahan gempa bumi.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, Asihno, mengatakan gedung tersebut dibangun sejak 24 Juni 2022 dan menempati lahan bekas Gedung Wanita Karanganyar dengan luas 55 meter x 33 meter atau seluas 2.015 meter persegi. Gedung ini dua kali lebih luas daripada Gedung Wanita dan berkonsep joglo.

Gedung Kebudayaan Karanganyar memiliki sederet fasilitas yang lumayan lengkap. Beberapa di antaranya, ruang pertemuan, panggung pertunjukan, ruang transit, ruang penyajian atau ruang katering, ruang kontrol audio, ruang make up, dan toilet.

Advertisement

Gedung Kebudayaan Karanganyar memiliki sederet fasilitas yang lumayan lengkap. Beberapa di antaranya, ruang pertemuan, panggung pertunjukan, ruang transit, ruang penyajian atau ruang katering, ruang kontrol audio, ruang make up, dan toilet.

Di area gedung sendiri sudah dilengkapi dengan prasarana pendukung. Terdapat pintu belakang yang terhubung dengan Gedung Teater. Di tahun ini, Bupati masih menganggarkan pembangunan musala yang akan melengkapi Gedung Kebudayaan.

Secara spesifikasi, Gedung Kebudayaan Karanganyar dengan beragam fasilitas tersebut bisa menampung hingga 4.000 orang di dalamnya.

Advertisement

Gedung Kebudayaan Karanganyar kini juga bisa disewa untuk umum. Bahkan, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Samidi mengatakan sudah banyak warga yang antre ingin menyewa gedung tersebut.

“Nilainya jelas beda karena dari segi bangunan saja lebih besar dan daya tampung lebih banyak,” ulasnya.

Bersumber dari tesis yang diterbitkan Magister Ekonomika Pembangunan UGM Yogyakarta berjudul Estimasi Nilai Tarif Sewa Barang Milik Daerah 2020 (Studi pada Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah), tarif sewa Gedung Wanita Karanganyar dulu dibedakan berdasarkan kegiatannya.

Advertisement

Tarif sewa Gedung Wanita Karanganyar berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 terbagi menjadi beberapa kategori yaitu, untuk kegiatan usaha bisnis sebesar Rp18.000.000, koperasi primer PNS sebesar Rp9.000.000, dan koperasi sekunder PNS Rp13.500.000.

Sementara itu, untuk kegiatan usaha non bisnis kategori I sebesar Rp9.000.000, kegiatan usaha non bisnis kategori II sebesar Rp7.200.000, kegiatan usaha non bisnis kategori III sebesar Rp5.400.000, kegiatan sosial kategori I sebesar Rp1.800.000, serta untuk kegiatan sosial kategori II dan III sebesar Rp900.000.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif