Soloraya
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:49 WIB

Sragen Ancam Tarik Tanah Hibah dari Kemenparekraf Jika Hal Ini Terjadi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menparekraf, Sandiaga Uno (kiri), bersama Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menunjukkan dokumen kerja sama pembangunan Poltekpar negeri di Pendapa Sumonegaran, Sragen, Selasa (17/5/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen mengancam akan menarik kembali tanah seluas 20,1 hektare apabila dalam tiga tahun kampus Polteknik Pariwisata (Poltekpar) negeri Gemolong belum berdiri dan beroperasi. Pemkab Sragen menghibahkan tanah tersebut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunanj kampus tersebut.

“Dalam tempo tiga tahun pembangunan Poltekpar negeri di Gemolong harus selesai dan sudah operasional. Kalau dalam jangka waktu itu tidak selesai maka hibah lahan itu bisa ditarik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, Selasa (17/5/2022) di Pendapa Rumdin Bupati Sragen.

Advertisement

Tatag menerangkan hibah itu ada batas waktunya dan Pemkab memberi tenggat dalam tiga tahun itu Poltekpar harus sudah beroperasi. Itu artinya mulai 2023 harus sudah ada penerimaan mahasiswa baru.

Sebelumnya, pada Selasa pagi, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meneken berita acara serah terima tanah hibah seluas 20,1 hektare tersebut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno iktu meneken berita acara yang sama.

Advertisement

Sebelumnya, pada Selasa pagi, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meneken berita acara serah terima tanah hibah seluas 20,1 hektare tersebut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno iktu meneken berita acara yang sama.

Baca Juga: Kemenparekraf Ditenggat 3 Tahun Selesaikan Poltekpar Gemolong

Tanah hibah tersebut rencananya untuk lokasi pembangunan Poltekpar negeri Gemolong, Sragen. Tanah tersebut sebelumnya merupakan eks tanah bengkok tiga desa yang kini berubah menjadi kelurahan. yakni Kwangen, Ngembatpadas, dan Gemolong.

Advertisement

“Kami sedang menghitung. Ini [pembangunan poltekpar negeri Gemolong] akan dilakukan bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Ya, empat tahun itu berarti setiap tahunnya sudah Rp100 miliar. Kami akan upayakan untuk percepatan,” jelasnya.

Baca Juga: Poltekpar Negeri Bakal Bikin Gemolong Jadi Kota Kedua di Sragen

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, memperinci lokasi dan luasan tanah yang dihibahkan tersebut. Di Kwangen luas tanah yang dihibahkan 14,6 hektare, Ngembatpadas 4,6 hektare, dan Gemolong 8.000-an meter persegi.

Advertisement

Dia menerangkan sebelum proses pembangunan akan dibuat detail engginering design (DED) pada tahun ini. “Kebutuhan anggarannya baru akan muncul di DED itu. Pembangunannya tentu dilaksanakan di 2023,” katanya.

Lebih jauh Dwiyanto keberadaan kampus Poltekpar negeri itu bakal mendorong pertumbuhan ekonomi di Gemolong. Aktivitas ekonomi akan meningkat, harga tanah bakal naik, dan tentunya adanya penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Pemkab Sragen Hibahkan Lahan 20,1 Hektare ke Kemenparekraf, Buat Apa?

Advertisement

“Keberadaan kampus negeri itu akan mempercepat tumbuhan Gemolong sebagai kota kedua setelah Sragen,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif