SOLOPOS.COM - Ilustrasi antraks (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN — Dinas Peternakan (Disnakan) Kabupaten Sragen antisipasi penyakit antraks pada hewan ternak di daerah perbatasan dengan Kabupaten Boyolali. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Sragen, Mulyani, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (4/10/2012).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mulyani menguraikan beberapa kecamatan yang berbatasan dengan Boyolali, seperti Kalijambe, Gemolong, Miri, Sumberlawang dan Sukodono perlu mendapat pengawasan khusus terkait penyebaran penyakit antraks. Dia menjelaskan status Kabupaten Boyolali sebagai endemis antraks patut mendapat perhatian.

Tak hanya lima kecamatan tersebut, Dinas Peternakan juga mengantisipasi Kecamatan Tanon karena penyakit antraks pernah menjangkit hewan ternak di salah satu desa pada 2010. Terlebih sejak kejadian itu, Kabupaten Sragen dinyatakan sebagai endemis antraks.

“Kejadian terakhir tahun 2011 di Brojol, Miri. Setelah itu tidak ada kasus lagi. Tetapi untuk lepas dari endemis itu butuh proses. Kami mengupayakan melalui tindakan revaksinasi pada September hingga November. Target kami lebih dari 5.510 ekor sapi dapat vaksinasi. Kami berkonsentrasi pada hewan ternak di perbatasan Boyolali dan kecamatan yang pernah terserang antraks,” kata dia.

Wilayah sasaran vaksinasi maupun revaksinasi adalah 47 desa di 13 kecamatan dari total 20 kecamatan di Kabupaten Sragen. Tak hanya soal antraks, mereka juga mengantisipasi penyakit cacing hati, diare dan kudis pada ternak menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

“Ciri-ciri hewan ternak terserang cacing hati adalah mata cekung, lesu dan bulu berdiri. Itu perlu diwaspadai. Kami mulai melakukan pemeriksaan ternak yang akan dipotong pada H-3 Idul Adha. Sejauh ini belum ada temuan untuk antraks maupun cacing hati,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sragen, Ekarini Mumpuni, mengomentari perihal kabupaten lain yang mewaspadai masuknya daging sapi dari Sragen ke wilayah mereka. Menurut Ekarini hal itu wajar terlebih menilik status Sragen sebagai endemis antraks. Hanya, dia menampik apabila Disnakan membiarkan daging dari Sragen keluar tanpa pengawasan.

“Kami tidak pernah membiarkan daging yang keluar dari Sragen tanpa pengawasan. Selalu ada surat keterangan sehat dan riwayat hewan ternak. Itu menjadi dasar bahwa daging tersebut dapat dikonsumsi,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya