SOLOPOS.COM - Pejabat dari Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng, Ardian Agil Waskita (berdiri) saat memberikan penjelasan tentang evaluasi KLA menuju KLA utama di Aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (23/2/2023). (Istimewa/Gugus Tugas KLA Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Sragen harus bekerja keras untuk menaikan predikat dari nindya menuju utama. Guna meraih KLA tingkat utama, Gugus Tugas KLA Sragen harus menambah skor sebanyak 63,3.

Diketahui, di Indonesia baru ada lima kabupaten/kota yang mendapatkan predikat KLA tingkat utama. Di antaranya, Solo, Surabaya, dan Bandung.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tim Gugus Tugas KLA Sragen dikumpulkan untuk optimalisasi kinerja meraih predikat KLA utama atau setidaknya mempertahankan predikat KLA nindya dengan skor meningkat.

Dalam pertemuan di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (23/2/2023), mereka mendatangkan narasumber dari Semarang untuk mengevaluasi kinerja gugus tugas KLA Sragen. Hal itu sekaligus untuk mendapatkan strategi dalam meningkatkan skor setiap indikator pada penilaian KLA.

Analis Kebijakan pada Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ardian Agil Waskita, kepada Solopos.com, Jumat (24/2/2023), mengungkapkan kinerja gugus tugas KLA Sragen pada 2022 cukup baik. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, jelas dia, penurunan skor dari penilaian mandiri hingga penilaian akhir oleh tim dari pusat paling sedikit.

“Sragen bisa mendapatkan predikat KLA utama seperti di Solo, Surabaya, Badung, dan dua kota lainnya. Tetapi memang harus kerja keras. Tantangan Sragen mencakup wilayah yang lebih luas, berbeda dengan Solo yang wilayahnya lebih kecil. Apalagi Solo dimulai sejak Pak Joko Widodo masih menjadi wali kota,” jelas Ardian.

Dia menerangkan Sragen bisa menuju ke KLA utama dengan tahapan yang tidak singkat. Dia menyarankan penguatan di internal gugus tugas harus dilakukan, terutama keterliatan media massa. Langkah tersebut, jelas dia, baru tahap awal karena masih banyak indikator yang harus dipenuhi.

“Di sisi lain, perencanaan dan anggaran harus efektif. Kalau pada saat nindya mendapat skor 737,70 maka menuju ke KLA utama itu membutuhkan skor minimal 801. Yang perlu ditindaklanjuti itu pada klaster II, yakni berkaitan dengan angka perkawinan di usia anak,” jelasnya.

Selain klaster kedua, Ardian mengungkapkan perlu peningkatan skor pada klaster V yang berkaitan dengan perlindungan anak, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), baik sebagai saksi, pelaku, atau korban kasus hukum.

“Yang bikin anjlok saat penilaian itu ketika administrasi tidak lengkap dan sistem pencegahan dan penanganan belum berjalan. Ketika ada kasus anak trennya juga harus turun atau di bawah rata-rata nasional,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya