SOLOPOS.COM - Bupati Sragen bersama para pejabat Pemkab Sragen melepas 10 ekor burung drekuku ke alam bebas saat peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional di Kampung Tawang, Kelurahan Sine, Sragen Kota, Sragen, Senin (27/11/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kabupaten Sragen dengan luas wilayah mencapai 941,55 km2 masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi paru-paru kota. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, luas RTH Kabupaten Sragen baru 13,5% dari luas wilayah atau seluas 127,11 km2.

Padahal, syarat minimal RTH yang harus disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sebesar 20% dari luas wilayah seperti yang diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

UU tersebut mewajibkan total RTH harus 30% dari luas wilayah yang terdiri atas 20% RTH disediakan Pemkab dan 10% RTH diharapkan dari partisipasi masyarakat. Dengan demikian minimal luas RTH yang disiapkan Pemkab adalah 188,31 km2.

Merespons hal tersebut, DLH bersama Bupati Sragen melakukan gerakan penanaman pohon pada aset tanah Pemkab yang tidak produktif untuk menambah luasan RTH. Penanaman pohon itu dilakukan pada momentum Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang dihelat di lahan seluas 2.600 m2 milik Pemkab di Kampung Tawang, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, DLH menanam 200 bibit pohon di  hutan kota di wilayah Kampung Ngablak, Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen, pada Jumat (24/11/2023) lalu.

“Aset milik Pemda yang terbengkalai ini dimanfaatkan untuk RTH daripada ditumbuhi ilalang. Lahan yang tidak produktif seperti ini ditanami pepohonan agar bermanfaat bagi lingkungan dan menambah luasan RTH Sragen. Luas RTH Sragen sekarang baru 13,5% dari total wilayah, padahal seharusnya 20%. Ya, masih kurang banyak, makanya mencari aset-aset Pemkab untuk ditanami pohon jadi hutan kota,” jelas Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui wartawan seusai penanaman pohon, Senin.

Lahan bekas Kantor Pemda Sragen setelah pindah ke Kantor Pemda Terpadu bisa dimanfaatkan untuk RTH. Sebagian wilayah di Kantor Pemda Terpadu nantinya, harap dia, juga dapat menjadi RTH. Kekurangan RTH yang harus dipenuhi Pemkan sebesar 6,5% atau 61,20 km2.

Yuni, sapaannya, menitipkan tanaman yang baru ditanam itu kepada warga setempat untuk dirawat dan dijaga. Dia berpesan kepada ketua RT setempat agar jangan sampai hari itu ditanam kemudian datang anakan kambing yang menghabiskan dedaunan tanaman muda itu. Dia berharap dua tahun ke depan bisa tumbuh tinggi dan dapat dimanfaatkan untuk wisata tersendiri.

“Kalau ada buahnya, warga boleh memetiknya. Dalam kesempatan ini pula, ada 10 ekor burung yang dilepas untuk kembali ke alam. Pelepasan burung itu sebagai upaya pengembalian ekosistem,” katanya.

Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, menyampaikan tidak ada kata terlambat dalam kebaikan, terutama penanaman pohon. Pada awal musim penghujan, DLH sengaja menanam pohon bersama dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

“Ya, pada Jumat lalu, kami sudah menanam 200 batang pohon di Ngablak, Kroyo. Kemudian dilanjutkan hari ini menanam 193 bibit pohon di lahan aset Pemkab Sragen seluas 2.600 m2. Ini sebagai simbol kepedulian Pemkab Sragen terhadap lingkungan dan pelestarian fauna,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya