Soloraya
Rabu, 6 Maret 2024 - 11:37 WIB

Sragen Masuk Nominasi Percontohan Kabupaten Antikorupsi KPK

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pejabat OPD mendengarkan penjelasan pejabat KPK di Ruang Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (6/3/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Kota Solo masuk nominasi percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sragen untuk melihat program-program pemberantasan korupsi di sana, Rabu (6/3/2024).

Tiga daerah di Soloraya itu merupakan bagian dari 12 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi. Dari KPK yang hadir adalah Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjayanto Sudjadi. Ia diterima Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Kumbul mengatakan KPK ke Sragen untuk mengenalkan program pemberantasan korupsi. Dia mengatakan KPK melakukan observasi ke kabupaten yang menjadi calon nomine percontohan kabupaten/kota antikorupsi. Dia menargetkan ada empat daerah yang bisa menjadi percontohan antikorupsi, yakni dua kabupaten dan dua kota.

“Kami sudah mendapat usulan dari kementerian dan pemerintah provinsi. Usulan yang masuk ada 99 kabupaten/kota. Kemudian kami analisis bersama tim ahli sehingga muncul 12 nominasi percontohan kabupaten/kota antikorupsi, salah satunya di Sragen. Sebenarnya di Jawa Tengah itu ada empat usulan, kemudian ada satu kabupaten yang kami coret karena ada aduan pejabat yang kami naikan ke penyelidikan,” ujarnya.

Kumbul kembali menegaskan bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa karena semua bisa jadi pelaku. Salah satu upaya pencegahannya adalah dengan adanya monitoring center for prevention (MCP).

Advertisement

“Penegakan hukum itu memberi efek jera dan efek kejut. Korupsi itu pilihan didasarkan niat ketika bertemu kesempatan, maka perlu namanya integritas. KPK punya program salah satunya kabupaten/kota antikorupsi sebagai strategi budaya,” katanya.

Sebelumnya, Kumbul mengatakan sudah ada program desa antikorupsi. Kemudian pada 2024-2027 nanti diharapkan setiap provinsi memiliki kabupaten/kota antikorupsi. Program itu merupakan kolaborasi KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menginginkan program berjalan tidak sekadar administrasi tetapi betul-betul terimplementasi dengan nilai-nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, adil, dan kerja keras.

Advertisement

Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi Jateng, Antonius Dwijo Putranto, mengatakan setelah mendapat surat dari KPK, seluruh Inspektur di Jateng dikumpulkan untuk mengusulkan nomine. Setelah melihat parameter maka muncul tiga daerah yang diusulkan, yakni Sragen, Karanganyar, dan Kota Solo.

“Paramater awal MCP, SPI, Sakip, Opini BPK, dan seterusnya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif