SOLOPOS.COM - Bupati Kabupaten Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (kanan) menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Youtube)

Solopos.com, SRAGEN — Sragen pada 2024 ditargetkan bisa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini merupakan predikat tertinggi kabupaten yang peduli terhadap perempuan dan anak.

Tahun ini, Sragen menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang sudah meraih predikat KLA tingkat utama. Meski begitu, untuk meraih predikat KLA ada tantangan berat yang harus ditaklukkan Kabupaten berjuluk Bumi Sukowati ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Y. Agus Sudaryanto, menyampaikan langkah utama menuju KLA 2024 dilakukan dengan rapat koordinasi lintas sektoral. Rapat ini digelar Senin (25/9/2023) lalu dan diikuti semua stakeholders pendukung pencapaian KLA.

“Kami menginventarisasi kelemahan pada KLA sebelumnya untuk diperbaiki. Kami juga mencari celah atau trik baru untuk mewujudkan Sragen KLA,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, baru-baru ini.

Dia mencatat ada tiga klaster yang harus didorong, salah satunya capaian desa/kelurahan dan kecamatan layak anak. Pemerintah desa didorong memiliki memiliki regulasi yang mendukung KLA.

Tantangan lain untuk bisa meraih predikat KLA adalah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Pembentukan UPTD itu sudah masuk tahapan naskah akademik di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Bupati juga sudah membuat disposisi ke DP2KBP3A Sragen untuk segera menindaklanjuti pembentukan UPTD tersebut.

“Pembentukan UPTD ini merupakan kebijakan kepala daerah. Nanti setelah pemindahan kantor pemda terpadu kemungkinan baru ada banyak gedung yang bisa dimanfaatkan untuk UPTD,” kata Agus.

Sebagai KLA Utama, ia mengatakan Pemkab berkomitmen mengikutsertakan anak sebagai subjek dalam pembangunan.

Sementara itu, anggota Staf DP2KBP3A Sragen yang mengurusi KLA, Diah Nursari, menerangkan seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen yang berjumlah 20 sudah layak anak. Tapi dari total 208 desa dan kelurahan di Sragen yang sudah layak anak baru 169 desa dan kelurahan.

“Meskipun sudah layak anak tetap harus terus meningkatan indikatornya dalam pemenuhan hak anak perlimdungan hak anak. Kendalanya cukup banyak, yang jelas permasalahan anak semakin kompleks, penghargaan anak dalam partisipasi pembangunan masih kurang, dan kurangnya kawasan tanpa rokok dan pojok ASI di desa juga minim,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya