Soloraya
Rabu, 8 Desember 2021 - 08:05 WIB

Sragen Raih Anugerah Meritokrasi, Cuma 3 Kabupaten se-Jateng yang Dapat

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (tengah), menerima piagam Anugerah Meritokrasi dari KASN di Surabaya, Selasa (7/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, pemerintahan yang dipimpin Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati tersebut mendapatkan Anugerah Meritokrasi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (7/12/2021).

Pemkab Sragen mendapat Penghargaan Penerapan Sistem Merit bagi instansi Pemerintahan dengan kategori Baik. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto, yang diterima Bupati Sragen di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa.

Advertisement

Sragen menjadi satu dari hanya tiga kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan ini. Dua kabupaten lainny adalah Wonogiri dan Purworejo. Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: 6 Wilayah Ini Bakal Jadi Kawasan Strategis Sragen 20 Tahun ke Depan

Advertisement

Baca Juga: 6 Wilayah Ini Bakal Jadi Kawasan Strategis Sragen 20 Tahun ke Depan

Mengutip laman Sragenkab.go.id, Bupati Yuni bersyukur dan mengapresiasi kinerja ASN Kabupaten Sragen yang terus berinovasi meskipun dalam keterbatasan di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, ini kali pertama Pemkab Sragen menerima penghargaan sistem merit dengan poin 259,5. Tentunya bangga dengan capaian yang telah kita raih hingga saat ini. Jangan puas dengan apa yang telah kita kerjakan. Penghargaan ini menjadi komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kabupaten Sragen,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga: Jembatan di Sragen Ternyata Bukan yang Terpanjang se-Jateng, tapi Ini

“Sistem merit itu sudah sesuai dengan komitmen kami untuk memanajemen ASN secara profesional. Sistem merit itu menjadi salah satu indikatornya. Ke depan tidak ada lagi open bidding tetapi dalam karier ASN sudah terprogram sejak awal. Kami memetakan potensi ASN sejak awal sudah diketahui arahnya kemana sehingga jenjang kariernya terbuka,” jelas Bupati.

Delapan Aspek Penilaian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Sutrisna, menyampaikan ada delapan aspek yang menjadi penilaian dalam Anugerah Meritokrasi tersebut.

Advertisement

“Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier hingga sistem informasi yang keseluruhannya saling terhubung dan terus diperbarui,” kata Sutrisna.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang di Jateng Jadi Proyek Jangka Panjang DPUPR Sragen

“Penilaiannya menggunakan self assessment, dengan mengisi 37 sub-aspek instrumen yang telah ditetapkan untuk kemudian diverifikasi oleh KASN,” lanjutnya.

Advertisement

Ia berharap pada penghargaan merit tahun selanjutnya Pemkab Sragen bisa mendapat poin lebih tinggi sehingga meraih kategori sangat baik.

“Diharapkan ASN Sragen bisa paham sistem meritokrasi ini. Jadi semakin transparan dan obyektif mulai dari rotasi atau mutasi,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif