SOLOPOS.COM - Wisatawan berfoto bersama di Pura Mangkunegaran, Solo, Rabu (22/7/2015). (/JIBI/Solopos/Dok.)

Perparkiran Solo, Mangkunagoro IX melarang pamedan menjadi lahan parkir

Solopos.com, SOLO — Sri Paduka Mangkunagoro IX tidak mengizinkan kawasan Pamedan (alun-alun) Pura Mangkunegaran digunakan sebagai lahan parkir kendaraan sebagaimana direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Juru bicara Tim Pengembangan Aset Pura Mangkunegaran (PAM), Didik Wahyudiono, menegaskan Sri Paduka Mangkunagoro IX juga tidak merestui kawasan Pamedan dimanfaatkan sebagai area publik meski nantinya dipasang paving block oleh pemerintah menggunakan dana APBN.

“Dalam pemberitaan media, Pak Wali Kota bilang Pamedan mau dipakai parkir. Pamedan itu milik siapa sebetulnya? Sri Paduka tidak pernah mengizinkan Pamedan dijadikan sebagai lahan parkir dan area publik. Pamedan akan di-paving tapi tidak untuk lahan parkir,” kata Didik, Sabtu (17/6/2017). (baca: Direvitaliasi, Pamedan Mangkunegaran Solo Jadi Kantong Parkir)

Dia tidak mengetahui secara pasti alasan Sri Paduka Mangkunagoro IX tidak mengizinkan Pamedan dipakai sebagai lahan parkir maupun area publik. Didik menyampaikan lahan di Pura Mangkunegaran yang diperbolehkan untuk lahan parkir kendaraan umum berada di lahan sekitar bangunan Kavaleri.

“Peruntukan pamedan bukan untuk lahan parkir. Sri Paduka mengeluarkan kebijakan itu jelas punya pertimbangkannya. Lahan yang bisa diperuntukan untuk parkir kendaraan umum ya di Kavaleri, halaman Pura bagian timur. Selama ini lahan kavaleri juga sudah dipakai untuk parkir kendaraan wisatawan. Lahannya cukup luas. Akses masuk ke depan kavaleri sama dengan Pamedan, yakni lewat Jl. Ronggowarsito,” jelas Didik.

Didik menyebut belum ada pertemuan khusus dengan pemerintah untuk menyepakati rencana pemanfaatan lahan di Pura Mangkunegaran. Dia menilai pemerintah jelas perlu melibatkan Mangkunegaran dalam membahas setiap rencana program renovasi Pura Mangkunegaran. Didik menyampaikan, pemerintah tidak boleh sewenang-sewang dalam mengambil kebijakan.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan Pamedan Mangkuegaran akan dijadikan area multifungsi, salah satunya kantong parkir. Rencana merevitalisasi kawasan Pamedan merupakan hasil rapat koordinasi terakhir Pemkot dan pemerintah pusat di Jakarta belum lama ini.

Pemasangan paving akan dikerjakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan ditargetkan rampung sebelum tahun baru Jawa atau 1 Sura. “Nanti akan dipasang paving di seluruh kawasan Pamedan,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika berbincang dengan wartawan, Minggu (11/6/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya