SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Polsek Kemalang menyebarkan empat foto daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum di sejumlah wilayah lereng Merapi. Penyebaran itu dilakukan karena Kemalang dianggap sebagai tempat yang nyaman untuk bersembunyi bagi buronan aparat.

Pantauan Solopos.com di daerah Surowono, Tangkil, Kemalang, sejumlah petugas dari Polsek Kemalang menempelkan empat foto DPO, Kamis (26/12/2013) pagi. Foto-foto pelaku kejahatan tersebut langsung dikerumuni oleh warga yang penasaran atas apa yang telah diperbuat buron tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Kemalang, AKP Suyono, mengatakan kawasan Kemalang merupakan tempat yang memungkinkan bagi buron bersembunyi. “Kemalang ini cukup adem untuk mereka bersembunyi. Namun keberadaan mereka juga belum tentu ada di sini,” paparnya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Menurutnya, Kemalang menjadi salah satu wilayah di Klaten yang cukup banyak dengan pendatang baru. “Kemalang kan wilayahnya di pinggiran, lalu digunakan oleh orang-orang untuk memberikan bantuan, munculnya relawan dan lainnya. Kami harus selalu waspada,” katanya.

Menurutnya, foto dan ciri-ciri DPO tersebut sudah disebar ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kemalang, Klaten. Penyebaran foto dan ciri-ciri itu dilakukan agar warga mengenali DPO yang memasuki wilayah mereka.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang ada di Kemalang untuk memperketat izin administrasi domisili warga. Pengetatan itu di berlakukan bagi pendatang baru yang ingin tinggal di Kemalang.

“Setidaknya, jika ada pendatang baru, harus izin ke RT, RW atau kades. Lebih baik lagi jika menyerahkan fotokopi identitas seperti Kartu Tanda Penduduk [KTP],” paparnya. Dengan cara itu, diharapkan rekam data warga pendatang yang mencurigakan bisa tercatat dengan baik.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan ke polisi jika melihat dan mengetahui keberadaan buronan tersebut. “Kami butuh bantuan kepada warga agar segera melaporkan ke aparat jika melihat buronan tersebut supaya kami bisa bertindak cepat,” katanya.

Sementara itu, empat DPO yang foto dan ciri-cirinya ditempel di papan pengumuman oleh petugas di Kemalang adalah buronan kasus korupsi dan kasus lain. Buron itu adalah tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Ramlan; tersangka penggelapan jabatan di Kabupaten Wonogiri, Nanang Purwanto; tersangka tindak pidana penipuan, penggelapan jual beli batu bara dan tindak pidana pencucian uang, Moh. Hendry; serta tersangka yang melanggar UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 4/2009 tentang Minerba, Darmawan Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya