SOLOPOS.COM - Stadion Manahan Solo (JIBI/dok)

Dispora Solo tak mengetahui Stadion Manahan punya piutang sewa Rp22,8 juta.

Solopos.com, SOLO — Piutang pembayaran sewa Stadion Manahan Solo oleh penyewa yang tertunggak mencapai Rp22,8 juta. Angka ini tercatat sebagai piutang yang belum dilunasi hingga 31 Desember 2016 sesuai laporan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun demikian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo yang bertanggung jawab atas pengelolaan stadion ini mengaku tidak tahu-menahu adanya piutang tersebut. Adanya piutang ini terungkap dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) semester pertama 2017 Komisi III DPRD Solo dengan Dispora, BPPKAD, dan Bagian Hukum Sekretariat Daeah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, akhir pekan lalu.

Sewa yang belum lunas ini merupakan tinggalan UPTD Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Kepala Dispora Solo, Joni Hari Sumantri, mengatakan sejak menjabat kepala OPD baru itu, ia tidak menerima catatan adanya piutang untuk sewa stadion. Menurutnya, saat serah terima aset dari Disdikpora ke Dispora tak ada soal tunggakan tersebut.

“Kami bakal telusuri lebih lanjut karena menurut catatan kami tidak ada piutang tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan yang menunggak untuk tahun ini kami sudah lakukan penagihan,” paparnya.

Ia mengakui ada banyak dispensasi untuk pembayaran sewa di kompleks Stadion Manahan. Namun demikian, ia mempertimbangkan berbagai hal menyangkut event yang digelar.

Sebagai contoh adalah diskon maupun dispensasi ini tak berlaku untuk event olahraga profesional. Sebaliknya, jika olahraga untuk pembinaan maka ada keringanan dengan persetujuan dari Wali Kota Solo.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 5/2016 tentang Perubahan atas Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah, sewa lapangan sepak bola Stadion Manahan sebagai berikut. Latihan pagi dikenai Rp1,714 juta, sementara sore Rp2,028 juta dengan durasi maksimal tiga jam.

Sedangkan untuk uji coba pagi penyewa mesti membayar Rp3,086 juta dan sore Rp5,14 juta. Harga ini berbeda untuk uji coba skala nasional atau internasional nonkomersial, pagi Rp7,542 juta dan sore Rp 10,284 juta.

Di sisi lain, uji coba nasional atau internasional pagi Rp15 juta dan sore Rp22,5 juta. Di samping itu, sewa lapangan untuk pertandingan nasional dikenai Rp12,68 juta untuk pagi hari dan sore atau malam Rp22,62 juta. Sementara untuk pertandingan internasional pagi Rp15,083 juta dan sore atau malam Rp25,024 juta.

Sayangnya, biaya ini belum termasuk listrik khususnya penggunaan lampu lapangan saat malam hari. Jika mesti menggunakan penerangan ini, penyewa harus tambah Rp7 juta.

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, mengatakan temuan ini mesti diusut tuntas. Meskipun kejadian ini tahun lalu, tapi dinas terkait harus menyelesaikannya agar tak menjadi rapor merah soal pengelolaan keuangan. Dispora wajib menelusuri siapa yang masih utang sewa stadion.

“Munculnya angka piutang dari BPPKAD untuk sewa Stadion Manahan artinya ada yang belum bayar. Ini harus ditelusuri dengan mempertanyakan OPD sebelumnya bagaimana. Setelah itu segera dilakukan langkah berikutnya berupa penagihan dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurutnya, semestinya ada pemisahan untuk beban bayar sewa acara yang bersifat profit dan pembinaan. Jika memang acara tersebut benar-benar untuk pembinaan atlet di Kota Solo tidak perlu ditarik biaya.

Anggota Komisi III DPRD Solo, Silvester Ronny Kamtoro, mengingatkan Dispora untuk mengusut piutang tersebut. Ia masih ingat saat evaluasi PAD tahun lalu ada pihak ketiga yang tak bayar sewa. Bahkan, yang bersangkutan sudah ditagih puluhan kali.

“Saya masih ingat ada yang menunggak tidak bayar-bayar sampai puluhan kali. Sangat aneh jika tahun ini tidak ada catatan soal tersebut. Ini mesti dirampungkan karena akan berdampak pada dinas terkait,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya