SOLOPOS.COM - Perawat mempersiapkan ruangan medis pasien di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Di saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat Covid-19, jumlah kasus  penyakit akibat virus Corona itu di Sukoharjo justru meningkat sejak akhir pekan lalu. Ada belasan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo.

“Pagi ini kami dilaporkan bahwa ada 11 pasien terkonfirmasi Covid-19 dan dua pasien suspect Covid-19. Saat ini untuk bangsal layanan Covid-19 hanya tersisa satu bed dan sudah dipesan karena akan ada pasien Covid-19 dengan persalinan yang akan masuk,” jelas Direktur Utama RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (8/5/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pihak RSUD mempersiapkan penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19. Dia mengakui kasus Covid-19 saat ini mulai kembali meningkat. Pada pekan lalu RSUD hanya menerima 1-2 pasien, kemudian meningkat 4-7 pasien hingga kini mencapai 11 pasien.

Kenaikan tersebut, menurut Yunia, mulai terjadi pada Jumat-Sabtu pekan lalu. Ia menyebut ada kenaikan kasus pascalebaran lalu namun tak sesignifikan pada pekan terakhir ini. Peningkatan kasus Covid-19  dimungkinkan karena banyaknya kontak masyarakat antara satu dengan yang lain. Misalnya seperti kegiatan halalbihalal dan kegiatan yang mengumpulkan massa.

Lebih jauh Yunia membeberkan sejak 2022 pembiayaan untuk pasien Covid-19 sudah mulai diintegrasikan dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga klaimnya tidak sama dengan tahun 2020-2021 yang tersendiri.

Pembiayaan Pasien Berubah

Pada 2022 pembiayaan tersebut disesuaikan dengan layanan JKN. Bagi pasien Covid-19 yang merupakan peserta JKN pembiayaan bisa dilakukan dengan layanan JKN. Di Sukoharjo jumlah peserta JKN sebanyak 90,82% dari total penduduk.

Jika ada warga Kabupaten Sukoharjo yang tidak tergabung dalam JKN, ia mengatakan ada bantuan yang akan diberikan Pemkab Sukoharjo. Bantuan biaya tersebut salah satunya diberikan pada pasien yang mengalami penyakit infeksi baru dan lainnya.

“Setiap bulannya kami mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan lebih dari Rp50 juta, Rp100 juta bisa lebih. Mengingat satu pasien untuk periode perawatan tanpa operasi membutuhkan biaya maksimal Rp5 juta sementara yang menggunakan operasi maksimal Rp10 juta,” beber Yunia.

Sementara itu, dilansir dalam akun Instagram Dinkes  Sukoharjo, @dinkes_kab_sukoharjo, WHO secara resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023. Dengan berakhirnya pandemi tersebut maka penyebaran Covid-19 bukan lagi kegawatdaruratan kesehatan global. Kendati demikian tetap diperlukan masa transisi untuk penanganan Covid-19 dalam jangka panjang.

“Bebas bukan berarti lepas. Covid-19 masih ada di sekitar kita, angka kesakitan dan kematian pun masih ada. Namun dengan jumlah yang kecil serta situasi yang relatif terkendali,” tulis unggahan akun tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang. Masyarakat juga diimbau tetap hati-hati dan waspada. Jaga pola hidup, disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya