Soloraya
Senin, 29 Juni 2020 - 17:07 WIB

Status KLB Covid-19 Sragen Dicabut Mulai 30 Juni 2020

Tri Rahayu  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Corona (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Status KLB di Sragen dicabut mulai besok, Selasa (30/6//2020), lantaran kasus positif Covid-19 yang mulai menurun.

Pencabutan status KLB Covid-19 di Sragen dibarengi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kenormalan Baru atau New Normal. Peraturan ini menjadi pijakan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement

Pencabutan KLB tersebut juga mempertimbangkan kasus positif Covid-19 di Sragen yang persebarannya hanya 0,02% dengan angka kematian 2%.

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui seusai rapat koordinasi dengan pimpinan instansi vertikal di Sekretariat Daerah Sragen, Senin (29/6/2020).

Advertisement

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui seusai rapat koordinasi dengan pimpinan instansi vertikal di Sekretariat Daerah Sragen, Senin (29/6/2020).

“Kami mengevaluasi kondisi Sragen setelah keluar SE [Surat Edaran] tentang New Normal sejak Rabu (10/6/2020) lalu. Hasilnya memang kami melihat tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan masih rendah,” terang dia.

Demam, 1 Pendaki Gunung Lawu Asal Sragen Diisolasi 2 Jam

Advertisement

“Mulai besok [Selasa, 30/6/2020], kami mengeluarkan Perbup tentang New Normal yang di dalamnya terdapat sanksi-sanksi sosial, seperti kerja sosial di tempat publik, tempat ibadah, atau tempat lainnya. Selain itu, kami juga mencabut masa berlakukan KLB Covid-19 di Sragen per 30 Juni besok. Setelah itu kami memedomani Perpres tentang Bencana Non Alam,” jelas Sekda Sragen.

Pakai Masker & Rajin Cuci Tangan Cegah Pneumonia Covid-19

New Normal

Meski sudah mulai menerapkan new normal, tingkat kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan masih rendah. Tetapi, Tatag Prabawanto menilai imunitas warga Sragen cukup baik. Buktinya ada orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang sudah lanjut usia bisa sembuh tanpa perawatan khusus.

Advertisement

Sampai saat ini, Pemkab Sragen terus menggelar rapid test massal yang mayoritas hasilnya non-reaktif. Dia berharap dalam waktu dekat Sragen yang sekarang zona kuning bisa menuju zona hijau.

“Angka kesembuhan kasus Covid-19 juga tinggi sampai 76% dan hari ini [kemarin] bertambah satu pasien sembuh. Sehingga jumlah kasus sembuh bertambah menjadi 39 orang atau 78%. Angka pasien dalam pengawasan (PDP) juga turun. Kasus transmisi lokal hanya 6% selebihnya merupakan kasus impor, seperti dari Gowa, Temboro, Pasar Kobong, dan pelaku perjalanan,” ujarnya.

Hendak Edarkan Uang Palsu Rp465 Juta, 3 Pria Ditangkap di Jatinom Klaten

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif