SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN-Sebanyak 23 anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2011 DPRD Sragen studi banding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mahkamah
Agung (MA) tentang kasus hilangnya kas daerah (kasda) senilai Rp11,2 miliar, Selasa (24/4/2012).

Hasil studi banding Pansus tersebut bakal dijadikan pertimbangan dalam pembuatan rekomendasi Pansus kepada Bupati Sragen. “Kami memang sedang dalam perjalanan pulang ke Sragen dari studi banding ke Kemendagri dan MA di Jakarta tentang kasus hilangnya kasda Rp11,2 miliar. Studi banding ini sangat kami butuhkan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi atas pembahasan LKPj Bupati 2011,” ujar Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati 2011, Inggus Subaryoto, saat dihubungi solopos.com, Selasa (24/4) siang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut dia, hasil studi banding ke Kemendagri diperoleh keterangan bahwa penempatan kasda di BPR Djoko Tingkir dan di BKK Karangmalang dalam bentuk deposito tidak diperbolehkan. “Menurut Kemendagri, kasus di Sragen ini merupakan kasus kali pertama yang muncul di Indonesia. Mestinya kasda hanya diperbolehkan ditempatkan di bank umum. Ketika deposito dijaminkan untuk pinjaman itu sebenarnya sudah menunjukkan adanya kerugian kasda,” ujar Inggus.

Berbeda dengan hasil studi banding di MA. Menurut Inggus, MA tidak bisa memberikan jawaban atas kasus itu karena perkara tersebut masih dalam proses incrach di tingkat MA. Dia menambahkan MA lebih
memilih menunggu adanya putusan hukum tetap mengenai kasus itu.

“Siapa pun yang memakan uang negara untuk kepentingan pribadi selama ini tidak akan lolos di tingkat MA. Kami tidak memepermasalahkan siapa orangnya, melainkan lebih bagaimana kasda itu bisa kembali,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, berharap aktor intelektual di balik kasus itulah yang dicari. Bupati ingin mewujudkan kondisi Sragen yang kondusif dan lebih menunjukkan program-program
untuk rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya