Soloraya
Jumat, 22 Maret 2019 - 05:00 WIB

Sudah Ada E-filing, Masyarakat Boyolali Didorong Segera Laporkan SPT

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Angka penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali hingga 15 Maret 2019 sudah mencapai angka 23.450 SPT. Sebanyak 13.858 SPT di antaranya, dilaporkan secara online melalui layanan e-filing. 

KPP Pratama Boyolali mendorong masyarakat segera melaporkan SPT sebelum akhir Maret. Kepala KPP Pratama Boyolali Budiyan mengatakan masyarakat sudah sangat dimudahkan dalam penyampaian laporan SPT, salah satunya melalui e-filing.

Advertisement

Kemudahan ini membuat wajib pajak (WP) tidak perlu datang ke KPP untuk menyampaikan laporan SPT secara fisik dan cukup dilakukan melalui komputer atau laptop yang terhubung dengan Internet.

“Untuk memudahkan pelaporan SPT, kami juga siapkan tempat di kantor untuk melapor secara online, karena masyarakat kami dorong manfaatkan e-filing ini, meskipun pelaporan fisik tetap kami terima,” ujarnya, pada acara Tax Gathering Pekan Penyampaian SPT PPH DP dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak KPP Pratama Boyolali di Pendapa Ageng kompleks Alun-Alun Kidul, Selasa (19/3/2019).

Kemudahan palaporan dengan e-filing juga mendongkrak tren kepatuhan masyarakat dalam pelaporan SPT. “Dengan adanya e-filing ini orang mudah melakukan pelaporan sehingga tren kepatuhan masyarakat juga meningkat dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Advertisement

Dijelaskannnya, pada 2018 target pelaporan SPT dari 54.182 WP, 42.966 WP di antaranya melaporkan. Sedangkan pada 2017 dari 47.188 WP, hanya 36.263 wajib pajak yang melaporkan.

Tepat Jumlah

Mengenai penerimaan pajak, KPP Pratama Boyolali tahun ini ditarget angka Rp687,5 miliar. Nilai ini tumbuh 5,31% dari target penerimaan 2018 dan tumbuh 24,12% dari realisasi penerimaan.

Advertisement

Pada 2018, target penerimaan KPP Pratama Boyolali senilai Rp652.889.440.000 dan terealisasi Rp 553.974.863.791 atau 84,85%.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Handanu yang hadir pada acara itu juga mengajak masyarakat agar segera menyampaikan laporan SPT. “Laporkan SPT tepat waktu dan tepat jumlah,” ujarnya.

Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat juga menyampaikan ajakan yang sama. “Segera laporkan SPT melalui kemudahan-kemudahan yang sudah disediakan. Ketepatan dalam penyampaian laporan sangat penting bagi pembangunan,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif