SOLOPOS.COM - Petugas melayani masyarakat  di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Kamis (5/5/2022). (Solopos/R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo membuka layanan administrasi kependudukanatau adminduk saat libur Lebaran 2022 selama tiga hari pada 4-6 Mei 2022.

Kebijakan ini untuk mempermudah para perantau atau kaum boro asal Sukoharjo yang hendak mengurus keperluan administrasi kependudukan saat di kampung halaman. Biasanya, para perantau memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka mengurus keperluan administrasi kependudukan setelah Lebaran. Guna mempermudah kaum boro, Disdukcapil Sukoharjo membuka layanan administrasi kependudukan saat libur Lebaran.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, mengatakan layanan administrasi kependudukan dibuka saat libur Lebaran untuk mempermudah masyarakat terutama kaum boro yang hendak mengurus keperluan administrasi kependudukan.

“Jadi layanan administrasi kependudukan dibuka di kantor Disdukcapil Sukoharjo dan Kecamatan Weru. Khusus Kecamatan Weru hanya untuk perekaman data kartu tanda penduduk elektronik [KTP-el],” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Cari Tempat Arisan Trah & Halalbihalal di Sukoharjo? Cek Lokasi Ini

Wisnu menyebut tak sedikit para perantau yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan. Biasanya, mereka mengurus administrasi kependudukan setelah Lebaran.

Dia memastikan stok blangko KTP-el memadai selama beberapa bulan mendatang. “Pemerintah telah bekerja sama dengan Kantor Pos Sukoharjo untuk pengiriman kepingan KTP-el. Petugas bakal mengantar kepingan KTP-el ke rumah masyarakat,” ujar dia.

Saat ini, Disdukcapil Sukoharjo tengah merancang layanan administrasi kependudukan di desa/kelurahan. Langkah ini untuk mempermudah masyarakat saat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Baca juga: Jamin Keamanan Wisatawan, Patroli Keliling Sasar Objek Wisata Sukoharjo

Hal ini sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait layanan administrasi kependudukan di wilayah perdesaan. Mereka tak perlu berbondong-bondong menuju Kantor Disdukcapil untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan.

Masyarakat bisa mengurus keperluan administrasi kependudukan di pemerintah desa. Pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa/kelurahan membutuhkan infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia (SDM) dan peralatan teknologi informasi. Ini yang baru dimatangkan persiapannya,” papar dia.

Seorang warga Desa Cabeyan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo Nurimah, mengaku ingin mencetak KTP el- yang baru. Kepingan KTP-el yang lama patah sehingga tak bisa berfungsi sebagai identitas diri. Selama dua tahun terakhir, Nurimah mengadu nasib ke Semarang dan pulang ke kampung halaman pada dua hari sebelum Lebaran.

Baca juga: Banyak Spot Foto Menarik, Embung Pengantin Sukoharjo Diserbu Wisatawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya