SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan telah mengecek rumah di Banyuanyar yang disegel sekelompok orang yang menolak pengalihfungsian rumah jadi tempat ibadah. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mendatangi lokasi yang diduga tempat tindakan intoleransi berupa penyegelan sebuah rumah di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari Solo, Senin (19/6/2023) pagi.

Hal ini menyebabkan Gibran terlambat ke Balai Kota Solo untuk menghadiri undangan Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Senin pukul 08.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari hasil peninjauan di rumah di Banyuanyar itu, direncanakan rumah untuk sejumlah kegiatan, antara lain ibadah Sekolah Minggu.

“Bar ini tak rampungke aku wis kondo, tadi ke sana [Nanti saya selesaikan, saya sudah bilang sudah ke lokasi]” jelasnya ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (19/6/2023).

Gibran mengatakan spanduk berjenis MMT yang dipasang sejumlah orang di rumah kosong di Banyuanyar telah dilepas. Gibran menyarankan pengurus melengkapi izin untuk rumah ibadah sebelum melakukan aktivitas ibadah.

“Saya sarankan dilengkapi izin-izinnya. Setelah saya cek gak ada, gak apa-apa,” kata Gibran. Dia menjelaskan Pemkot Solo menjamin kebebasan beragama semua kelompok beragama.

Ditanya apakah ada kendala dalam mengurus izin, Gibran mengatakan tidak ada kendala. Pengurus bisa melengkapi izin untuk pendirian rumah ibadah.

“Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah. Warga setempat menerima, namun izin harus dilengkapi,” ungkap dia.

Sebelumnya, aksi penolakan rumah untuk tempat ibadah yang dilakukan sejumlah orang di Banyuanyar Solo pada Minggu (18/6/2023) ditepis anggota DPRD Solo, Antonius Yogo Prabowo.

Menurut Yoga, panggilan akrabnya, rumah itu memang kosong dan oleh pemilik diperbolehkan untuk kegiatan rapat, kegiatan kepanitiaan pepantan (cabang) Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan.

“Dari informasi yang kami peroleh, itu bukan untuk gereja, tetapi untuk kegiatan kepanitiaan, rapat, maupun yang lain oleh GKJ Nusukan. Tapi bukan untuk gereja,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (18/6/2023) sore.

Yoga menyatakan seharusnya kejadian penyegelan rumah kosong itu tidak perlu terjadi di Kota Solo. Terlebih, Kota Solo sudah mendapat predikat kota toleran. Seluruh pemangku kepentingan, jelas Yoga, harus turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Pengurus RT dan RW, aparat keamanan harus bisa segera menyelesaikan permasalahan ini,” papar dia.

Yoga berharap segera ada upaya mediasi dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar bisa menjadi pembelajaran bagi warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya