SOLOPOS.COM - Polisi dan Satpol PP Karanganyar membina pelajar kelas XII SMA yang nekat berkonvoi di jalanan untuk merayakan kelulusan mereka di tengah wabah Covid-19 Sabtu (2/5/2020). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Ratusan pelajar sekolah menengah atas (SMA) dari Karanganyar, Sragen, dan Solo ditertibkan polisi di Karanganyar saat tengah melakukan konvoi kelulusan, Sabtu (2/5/2020).

Mereka terjaring operasi di sejumlah lokasi, yakni Kecamatan Ngargoyoso, Kerjo, Tawangmangu, Karangpandan, Matesih, dan Tasikmadu. Dalam kegiatan ini, Polres Karanganyar berkolaborasi dengan personel Satpol PP Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari penertiban tersebut, sebanyak 15 sepeda motor diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat lengkap dan menggunakan knalpot brong.

Hore! Pertamina Beri Diskon BBM 30%, Termasuk Pertalite?

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu pukul 18.30 WIB, pelajar kelas XII tersebut diamankan polisi lantaran sebelumnya sudah terdapat pengumuman resmi larangan merayakan kelulusan di jalan dan membentuk kerumunan di tengah wabah Covid-19.

Peserta konvoi kelulusan di Karanganyar yang ditertibkan kemudian dibina di tempat dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Lokasi Rawan Konvoi

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, mengatakan pihaknya menerjukan 45 personel patroli dari Polres Karanganyar untuk menyisir lokasi rawan digunakan konvoi kelulusan di Karanganyar. Dari patroli tersebut ditemukan 15 sepeda motor tidak standar.

Kabar Baik! Golongan Ini Dapat Listrik Gratis Selama 6 Bulan dari PLN

Polisi juga membubarkan ratusan siswa yang berkerumun di jalan. “Kami selektif dalam mengamankan pelajar. Kami hanya menindaklanjut pelajar yang sepeda motornya tidak standar seperti knalpot brong, tidak memakai helm, dan surat kendaraan tidak lengkap. Sejauh ini kami sudah mengamankan 15 kendaraan. Sedangkan yang lainnya kami bina dan kami minta segera pulang ke rumah,” terang dia kepada Solopos.com.

Pelajar peserta konvoi kelulusan di Karanganyar yang kendaraannya ditilang, diwajibkan untuk mengambil bersama wali setelah mengikuti sidang. Mereka bakal diminta untuk mengganti knalpot brong dengan standar di tempat dan orang tua akan dibina terkait tindakan yang dilakukan.

Round-Up Covid-19 Soloraya: Total 129 Kasus Positif, Klaten Masih 0 Kematian

“Mereka mencoba melakukan tradisi tahunan. Tapi ini kan tidak etis karena mereka ujian pun online dan tidak seharusnya merayakan di jalan. Apalagi ada imbauan tidak membentuk kerumunan di tengah wabah ini,” imbuh dia.

Untuk antisipasi konvoi kelulusan Karanganyar lanjutan, polisi menjaga beberapa lokasi perbatasan dan jalan di seluruh Karanganyar. Penjagaan dilakukan selama 24 jam hingga Minggu (3/5/2020) pukul 08.00 WIB.

Plt. Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, mengatakan siswa yang ditertibkan tak hanya berasal dari Karanganyar. Menurutnya, terdapat siswa dari Sragen dan Solo yang ikut konvoi kelulusan di Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya