Soloraya
Kamis, 6 Januari 2022 - 05:56 WIB

Sudah Jadi, Mall Pelayanan Publik Sukoharjo Dinamai Sevaka Bakti Wijaya

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo yang baru saja diserahkan kontraktor pelaksana kepada Pemkab Sukoharjo, Rabu (5/1/2022). (Solopos-Bony Eko WIcaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo telah menerima penyerahan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo dari kontraktor pelaksana pada akhir 2021. Kini, pemerintah fokus melanjutkan pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) dan mebeler.

Pantauan Solopos.com, Rabu (5/1/2022), tak ada lagi pekerja yang hilir mudik di lokasi proyek pembangunan gedung MPP Sukoharjo sejak akhir Desember 2021. Bangunan berlantai tiga itu sudah diberi nama yakni Sevaka Bakti Wijaya yang dipasang di bagian atas gedung.

Advertisement

Pembangunan gedung MPP Sukoharjo dikerjakan selama 153 hari terhitung mulai 28 Juli-27 Desember 2021. Nilai kontrak pengerjaan proyek pembangunan MPP Sukoharjo senilai Rp18,5 miliar.

Baca juga: Pesan Bupati Etik untuk Kepala OPD Sukoharjo: Jangan Tunda Pekerjaan!

Advertisement

Baca juga: Pesan Bupati Etik untuk Kepala OPD Sukoharjo: Jangan Tunda Pekerjaan!

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan kontraktor pelaksana telah menyerahkan pembangunan gedung MPP Sukoharjo. Kini, pemerintah melanjutkan pengadaan sarpras dan mebeler pada 2022.

“Pengadaan mebeler kantor seperti kursi dan meja untuk aula pertemuan, ruang laktasi, arsip hingga ruang konsultasi. Termasuk pemasangan jaringan internet. Ini fokus kami pada tahun ini,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Rabu.

Advertisement

Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 Lebihi Target, Ini Rinciannya

Uji coba pelayanan publik dilakukan untuk mengukur konsep pelayanan publik yang terintegrasi dalam MPP Sukoharjo. “Jika masih ada kekurangan akan diperbaiki. Jika masih ada layanan yang harus ditambah maka bisa diperbaharui. Jika konsep integrasi pelayanan publik dinilai sempurna baru bisa diresmikan. Kemungkinan akhir 2022,” ujar dia.

Tanpa Mengurus Rekomendasi

Advertisement

Haris, sapaan akrabnya, beragam jenis perizinan bisa dilayani di MPP Sukoharjo tanpa harus mengurus rekomendari dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi terkait. Misalnya, Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor hingga pajak.

Pemkab telah menggandeng sedikitnya 35 instansi dan lembaga keuangan yang erat hubungannya dengan pelayanan publik. Misalnya, Samsat Sukoharjo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sukoahrjo, dan perbankan di Kabupaten Jamu. “Jumlah instansi dan lembaga keuangan kemungkinan bisa bertambah menyesuaikan layanan yang dibutuhkan masyarakat,” papar dia.

Baca juga: 8 Proyek Strategis Jadi Prioritas Pemkab Sukoharjo Tahun Ini, Apa Saja?

Advertisement

Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, pola kerja pelayanan harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Seorang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Sukoharjo, Sumarni, mengatakan pemerintah mewajibkan para pedagang mengantongi tanda daftar usaha (TDU) untuk berjualan makanan dan minuman. Dia meminta pengurusan TDU dilakukan secara online sehingga memudahkan para pedagang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif